BREAKING NEWS! Kejari Sitaro Tahan Oknum PPK Dinas Pendidikan Daerah Sulut IKM Terkait Korupsi Ruang Kelas SMAN 1 Siau Timur

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka IKM (tengah) tampak keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Jumat (27/2/2026). Foto Istimewa

Tersangka IKM (tengah) tampak keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Jumat (27/2/2026). Foto Istimewa

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menahan tersangka berinisial IKM pada Jumat (27/2/2026). Penahanan ini menyusul penetapan IKM sebagai tersangka kasus korupsi Ruang Kelas Baru SMAN 1 Siau Timur tahun anggaran 2022. Penyidik menduga IKM menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

​Pihak kejaksaan menemukan fakta bahwa tersangka mengelola sendiri proyek tersebut secara ilegal. Seharusnya, CV Ibrian Jaya Pratama selaku pemenang kontrak yang mengerjakan pembangunan itu. Namun, IKM justru mengambil alih pekerjaan dan melaksanakannya secara asal-asalan tanpa mengikuti spesifikasi kontrak yang telah mereka sepakati.

​Akibatnya, proyek senilai Rp489.999.705 tersebut kini dalam kondisi mangkrak. Bangunan kelas tidak dapat berfungsi sehingga merugikan para siswa. Selain itu, IKM tetap mencairkan pembayaran meskipun prestasi pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan laporan kemajuan fisik.

​Berdasarkan hasil audit sementara dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, negara mengalami kerugian sebesar Rp346.972.764. Angka ini mencakup hampir 70 persen dari total nilai kontrak pembangunan tersebut. Jaksa penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

​Saat ini, IKM menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Manado. Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan bukti-bukti yang telah tim penyidik kumpulkan sejak September 2025 lalu.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Sulut Intensifkan Aksi Kemanusiaan di Wilayah Pesisir
​Komitmen Kejari Sitaro Berantas Korupsi Proyek Kelas Baru

​Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Anang Suhartono S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani perkara ini. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah pusat dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang bersih.

​”Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk komitmen untuk mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujar Anang Suhartono.

​Anang juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis memantau setiap proyek pembangunan di daerah. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk memastikan dana negara memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026
Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WITA

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Berita Terbaru

​Jufri Mantak didampingi istri saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, pada 17/06/26.

DAERAH

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 18:52 WITA