BREAKING NEWS! Kejari Sitaro Tahan Oknum PPK Dinas Pendidikan Daerah Sulut IKM Terkait Korupsi Ruang Kelas SMAN 1 Siau Timur

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka IKM (tengah) tampak keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Jumat (27/2/2026). Foto Istimewa

Tersangka IKM (tengah) tampak keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Jumat (27/2/2026). Foto Istimewa

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menahan tersangka berinisial IKM pada Jumat (27/2/2026). Penahanan ini menyusul penetapan IKM sebagai tersangka kasus korupsi Ruang Kelas Baru SMAN 1 Siau Timur tahun anggaran 2022. Penyidik menduga IKM menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

​Pihak kejaksaan menemukan fakta bahwa tersangka mengelola sendiri proyek tersebut secara ilegal. Seharusnya, CV Ibrian Jaya Pratama selaku pemenang kontrak yang mengerjakan pembangunan itu. Namun, IKM justru mengambil alih pekerjaan dan melaksanakannya secara asal-asalan tanpa mengikuti spesifikasi kontrak yang telah mereka sepakati.

​Akibatnya, proyek senilai Rp489.999.705 tersebut kini dalam kondisi mangkrak. Bangunan kelas tidak dapat berfungsi sehingga merugikan para siswa. Selain itu, IKM tetap mencairkan pembayaran meskipun prestasi pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan laporan kemajuan fisik.

​Berdasarkan hasil audit sementara dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, negara mengalami kerugian sebesar Rp346.972.764. Angka ini mencakup hampir 70 persen dari total nilai kontrak pembangunan tersebut. Jaksa penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

​Saat ini, IKM menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Manado. Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan bukti-bukti yang telah tim penyidik kumpulkan sejak September 2025 lalu.

Baca Juga :  Sasana WBC Apresiasi Gelaran Boxing On The Street 2026 di Manado
​Komitmen Kejari Sitaro Berantas Korupsi Proyek Kelas Baru

​Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Anang Suhartono S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani perkara ini. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah pusat dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang bersih.

​”Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk komitmen untuk mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujar Anang Suhartono.

​Anang juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis memantau setiap proyek pembangunan di daerah. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk memastikan dana negara memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​All New Honda Vario 125 Resmi Meluncur di Gorontalo
Apresiasi Kapolda Sulut, Pemimpin Redaksi Jaguarinfo.id Puji Momen Buka Puasa Bersama Wartawan di Manado
BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026
Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia
Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:42 WITA

​All New Honda Vario 125 Resmi Meluncur di Gorontalo

Senin, 16 Maret 2026 - 22:54 WITA

Apresiasi Kapolda Sulut, Pemimpin Redaksi Jaguarinfo.id Puji Momen Buka Puasa Bersama Wartawan di Manado

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:51 WITA

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:40 WITA

Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Berita Terbaru

Penampilan All New Honda Vario 125 yang dipamerkan oleh PT Daya Adicipta Wisesa (DAW) di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Sabtu (14/3/2026). Foto : PT. AHM

BISNIS

​All New Honda Vario 125 Resmi Meluncur di Gorontalo

Senin, 16 Mar 2026 - 23:42 WITA