Gelapkan Dana Rp480 Juta, Mantan Dirut Bank Dana Raya Resmi Ditahan Polda Sulut

- Aldy Pascoal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian saat mengamankan tersangka DP di kediamannya terkait kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana perbankan di Manado. Foto : Hong Tralala

Aparat kepolisian saat mengamankan tersangka DP di kediamannya terkait kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana perbankan di Manado. Foto : Hong Tralala

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Jatanras Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi melakukan penahanan terhadap DP atas dugaan penggelapan mantan Dirut Bank Dana Raya.

Penangkapan eks petinggi bank tersebut terjadi pada Kamis malam (12/03/2026) di kediamannya, Perumahan Sawangan Permai.

Polisi menduga pelaku melakukan kasus penyalahgunaan jabatan yang merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah saat ia masih aktif menjabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kompol Rivo Malonda memimpin langsung operasi penjemputan warga Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting tersebut.

Polisi membawa DP ke markas Polda Sulut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aliran dana yang hilang.

​Kasus ini mencuat setelah manajemen bank mencium adanya kejanggalan dalam laporan keuangan tahun 2024.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Plastik Paksa Pelaku Usaha di Manado Beralih ke Gelas Kaca

Pihak bank kemudian melakukan audit internal secara rutin untuk memverifikasi seluruh aset dan jaminan kredit. Hasil audit menunjukkan adanya lubang keuangan yang cukup signifikan pada neraca perusahaan.

​Modus Operandi Dugaan Penggelapan Mantan Dirut Bank Dana Raya

​Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara menjual jaminan kredit milik pribadinya secara sepihak. Namun, ia tidak menyetorkan hasil penjualan tersebut ke kas bank melainkan menggunakannya untuk kebutuhan pribadi. DP disinyalir menggunakan sebagian uang hasil transaksi itu untuk membeli satu unit mobil mewah.

​Penyimpangan ini mulai terdeteksi melalui audit triwulan pada bulan September 2024 lalu. Tim auditor menemukan indikasi kuat bahwa DP telah menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan finansial sendiri.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Terlihat Gunakan Tumbler Saat Bersihkan Sampah di Megamas

Akibat perbuatan tersebut, Bank Dana Raya mengalami kerugian total mencapai Rp480 juta.

​Proses Hukum Kasus Penyalahgunaan Jabatan di Manado

​Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami bukti-bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

Polisi juga menelusuri potensi keterlibatan pihak lain yang mungkin membantu aksi tersangka. Penahanan ini merupakan langkah tegas aparat dalam menindaklanjuti laporan pihak perbankan yang dirugikan.

​Kepala Unit 3 Subdit Jatanras Polda Sulut, Kompol Rivo Malonda, memberikan keterangan singkat mengenai status penahanan tersebut.

“Kasus ini masih berproses,” tegas Kompol Rivo saat mengonfirmasi penangkapan kepada media.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru