Jaguarinfo.id, Manado – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara mengamankan dua anak baru gede (ABG) karena kedapatan bawa senjata tajam di Kairagi, Selasa (14/04/2026). Polisi meringkus para pemuda yang sengaja membawa sajam tersebut saat sedang melakukan patroli rutin sekitar pukul 23.14 WITA.
Kejadian ini bermula saat warga melaporkan adanya aksi perkelahian di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget.
Tim Resmob kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk meredam situasi yang mulai memanas. Setibanya di sana, petugas mendapati warga telah mengepung para pelaku yang terlibat keributan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan satu orang remaja di lokasi kejadian.
Namun, beberapa rekan pelaku sempat melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Oleh karena itu, tim segera melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang bersembunyi.
Hasil pengejaran tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya satu pelaku tambahan. Kini, total dua ABG telah berada di bawah pengawasan kepolisian.
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial MKR alias Amad dan GB alias Gil, yang diketahui sebagai warga Kelurahan Paniki.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang mereka bawa. Tindakan cepat ini berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa akibat perkelahian tersebut. Saat ini, kedua pemuda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Proses Hukum di Polsek Mapanget
Pihak kepolisian kemudian membawa kedua remaja tersebut untuk pemeriksaan lebih mendalam. “Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Mapanget untuk proses lebih lanjut,” ujar Wakatim Ipda Andros Hinur singkat.
Polisi mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pencegahan aksi kriminalitas memerlukan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib demi keamanan wilayah.
















