Bawa Senjata Tajam di Kairagi, Dua ABG Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut

- Aldy Pascoal

Rabu, 15 April 2026 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku yang kedapatan bawa senjata tajam di Kairagi saat diamankan di Polsek Mapanget guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua pelaku yang kedapatan bawa senjata tajam di Kairagi saat diamankan di Polsek Mapanget guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara mengamankan dua anak baru gede (ABG) karena kedapatan bawa senjata tajam di Kairagi, Selasa (14/04/2026). Polisi meringkus para pemuda yang sengaja membawa sajam tersebut saat sedang melakukan patroli rutin sekitar pukul 23.14 WITA.

​Kejadian ini bermula saat warga melaporkan adanya aksi perkelahian di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk meredam situasi yang mulai memanas. Setibanya di sana, petugas mendapati warga telah mengepung para pelaku yang terlibat keributan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan satu orang remaja di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polresta Manado Usut Dugaan Pengrusakan Pasar Bersehati, Sejumlah Saksi Diperiksa

Namun, beberapa rekan pelaku sempat melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Oleh karena itu, tim segera melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang bersembunyi.

​Hasil pengejaran tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya satu pelaku tambahan. Kini, total dua ABG telah berada di bawah pengawasan kepolisian.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial MKR alias Amad dan GB alias Gil, yang diketahui sebagai warga Kelurahan Paniki.

​Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang mereka bawa. Tindakan cepat ini berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa akibat perkelahian tersebut. Saat ini, kedua pemuda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga :  Penyerahan Pataka Maesa'an Waya Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulut
​Proses Hukum di Polsek Mapanget

​Pihak kepolisian kemudian membawa kedua remaja tersebut untuk pemeriksaan lebih mendalam. “Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Mapanget untuk proses lebih lanjut,” ujar Wakatim Ipda Andros Hinur singkat.

​Polisi mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pencegahan aksi kriminalitas memerlukan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib demi keamanan wilayah.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan
ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global
9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional
PT DAW Tanam 500 Bibit Mangrove di Bahowo, Dukung Kelestarian Pesisir
Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal Diduga Matikan Sinyal Pelacak
Kapolda Sulut Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqlal Manado, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:13 WITA

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:09 WITA

ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:58 WITA

9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:38 WITA

PT DAW Tanam 500 Bibit Mangrove di Bahowo, Dukung Kelestarian Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44 WITA

Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles

Berita Terbaru