OJK SulutGo Resmi Terbitkan Izin Usaha PT Pergadaian Mas Sinar di Kotamobagu

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK SulutGo resmi menerbitkan izin usaha PT Pergadaian Mas Sinar di Kotamobagu guna memperkuat perlindungan konsumen jasa keuangan.

OJK SulutGo resmi menerbitkan izin usaha PT Pergadaian Mas Sinar di Kotamobagu guna memperkuat perlindungan konsumen jasa keuangan.

Jaguarinfo.id, Manado – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo memperkuat ekosistem keuangan daerah dengan menerbitkan Izin Usaha PT Pergadaian Mas Sinar. Keputusan ini sekaligus menjadi bukti nyata mengenai pentingnya legalitas operasional gadai swasta di wilayah Kotamobagu.

Kepala OJK SulutGo, Robert H. P. Sianipar, menyatakan bahwa pemberian izin ini merupakan langkah strategis untuk melindungi konsumen dari praktik jasa keuangan ilegal.

​OJK menetapkan pemberian izin tersebut melalui Keputusan Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Nomor KEP-50/KO.16/2026 pada 22 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Robert menjelaskan bahwa entitas ini merupakan perusahaan gadai pertama dengan kantor pusat di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo yang mengantongi izin resmi. Oleh karena itu, pengumuman ini menjadi tonggak sejarah bagi pertumbuhan industri keuangan lokal yang sehat.

Baca Juga :  Basarnas Sulawesi Utara Gelar Pelatihan Pemasyarakatan SAR, Libatkan 80 Peserta dari Berbagai Unsur Potensi
​Syarat Operasional dan Lokasi Izin Usaha PT Pergadaian Mas Sinar

​Perusahaan kini beroperasi secara resmi di Jalan Yos Sudarso Terminal Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu. Berdasarkan aturan, pengelola wajib memulai aktivitas bisnis paling lambat 30 hari sejak penetapan izin.

Selain itu, manajemen harus memasang informasi biaya administrasi dan tingkat bunga secara transparan pada area kantor. Langkah ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan kepastian layanan yang adil dan akuntabel.

​Pihak OJK juga mewajibkan perusahaan mencantumkan logo resmi serta nomor izin usaha pada papan nama kantor.

Transparansi mengenai hari dan jam operasional juga menjadi poin utama dalam pengawasan tersebut. Hal ini memastikan bahwa setiap nasabah mengetahui hak dan kewajiban mereka saat menggunakan jasa pergadaian secara aman.

Baca Juga :  Lonjakan Wisatawan Mancanegara di Bandara Sam Ratulangi Manado Tahun 2025
​Penguatan Legalitas Operasional Gadai Swasta dan Perlindungan Konsumen

​Bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK terus menyisir entitas gadai tanpa izin.

Langkah penertiban ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK tidak segan menghentikan kegiatan operasional perusahaan yang membandel demi menjaga stabilitas pasar keuangan daerah.

​Masyarakat perlu selalu waspada dan hanya memilih perusahaan gadai yang terdaftar secara resmi.

Dengan adanya Izin Usaha PT Pergadaian Mas Sinar, warga di Kotamobagu kini memiliki opsi layanan keuangan yang terjamin. OJK memastikan bahwa pengawasan ketat akan terus berlangsung guna mencegah kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal yang merugikan.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Berita Terbaru