Buntut Polemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026, Juri dan MC Resmi Dinonaktifkan

- Aldy Pascoal

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MPR RI resmi menonaktifkan juri dan MC setelah polemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalbar viral. Simak kronologi dan pernyataan resmi Sekretariat Jenderal MPR.

MPR RI resmi menonaktifkan juri dan MC setelah polemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalbar viral. Simak kronologi dan pernyataan resmi Sekretariat Jenderal MPR.

Jaguarinfo.id, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akhirnya mengambil langkah tegas terkait polemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Pihak penyelenggara secara resmi menonaktifkan seluruh dewan juri dan pembawa acara (MC) yang bertugas dalam kompetisi tersebut.

Keputusan ini menyusul gelombang protes netizen setelah video penilaian kontroversial di media sosial viral sejak beberapa hari terakhir.

​Selain memberikan sanksi internal, Sekretariat Jenderal MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mengakui ada kelalaian dalam proses penilaian yang memicu kegaduhan publik. Pihak panitia merasa perlu melakukan tindakan cepat demi menjaga integritas lomba.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem lomba kini tengah berjalan.

Kronologi Ketidakadilan Penilaian dalam Polemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026

​Hal ini bermula saat sesi rebutan pada babak final di Pontianak, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Irwasda Polda Sulut Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi SIPSS 2026: Tekankan Prinsip "BETAH"

Saat itu, juri memberikan pertanyaan tentang lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

Peserta dari Grup C (SMAN 1 Pontianak) menjawab pertanyaan tersebut dengan cepat. Namun, dewan juri justru menyalahkan jawaban mereka dan memberikan poin minus.

​Tak berselang lama, Grup B (SMAN 1 Sambas) memberikan jawaban yang identik secara substansi. Anehnya, juri justru mengesahkan jawaban tersebut dan memberikan nilai penuh sepuluh poin.

Perbedaan perlakuan inilah yang kemudian memicu protes keras dari siswi perwakilan Grup C, Josepha Alexandra atau Ocha. Ia mempertanyakan letak kesalahan timnya karena merasa substansi jawaban mereka sama persis.

​Respons Tegas MPR RI Terhadap Kesalahan Penilaian Juri

​Menyikapi kontroversi lomba cerdas cermat ini, MPR RI merilis pernyataan tertulis untuk meredam situasi.

Baca Juga :  Persma 1960 Masih Seleksi Pemain, Pelatih Kepala Targetkan Skuad Terbaik Demi Promosi

“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri,” tulis keterangan resmi tersebut.

Pihak panitia memastikan bahwa juri dan MC tidak akan bertugas lagi dalam rangkaian kegiatan ini.

Langkah tersebut bertujuan agar pelaksanaan lomba selanjutnya berlangsung lebih transparan dan objektif.

​Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai atensi besar dari masyarakat.

Menurutnya, panitia sedang menelusuri seluruh aspek teknis untuk memperbaiki mekanisme verifikasi jawaban.

Mereka berkomitmen agar tata kelola keberatan peserta bisa lebih akuntabel ke depannya. Dengan demikian, insiden serupa tidak akan terulang kembali pada tingkat nasional.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru