Sengketa Lahan Depot Pertamina Bitung Memanas, Ahli Waris Sah Simon Tudus Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Depot Pertamina Bitung yang menjadi objek sengketa kepemilikan lahan antara ahli waris sah Simon Tudus dengan pihak lain.

Lokasi Depot Pertamina Bitung yang menjadi objek sengketa kepemilikan lahan antara ahli waris sah Simon Tudus dengan pihak lain.

Jaguarinfo.id, Bitung – Konflik kepemilikan tanah di lokasi Depot Pertamina Bitung semakin meruncing setelah ahli waris sah Simon Tudus membeberkan bukti kuat terkait legalitas lahan tersebut.

Rafles Galag selaku ahli waris menegaskan bahwa sengketa lahan Depot Pertamina Bitung ini melibatkan praktik mafia tanah yang sistematis.

Pihaknya memiliki bukti autentik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1 Bitung Tengah berdasarkan Warkah 245 Tahun 1968.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Legalitas Kuat Ahli Waris Sah Simon Tudus

​Rafles menjelaskan bahwa pendaftaran tanah tersebut dilakukan oleh Rotinsulu Tudus dengan tetap mencantumkan nama opa Simon Tudus.

Hal itu terjadi karena harta tanah Depot Bitung saat itu belum terbagi secara overdel the budle.

Menurutnya, masyarakat bisa mengecek langsung Warkah tanah 245 SHM 1968 untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

​Terkait isu pemalsuan hak waris, Rafles menyebut pihaknya telah melaporkan Tresya Sundjani Langelo ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Pastikan Usut Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Jack Latjandu

Ia menegaskan bahwa pengesahan kewarisan miliknya sudah sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Proses tersebut melalui legalisir lurah dan penguatan oleh camat setempat, serta tercatat secara resmi oleh notaris di Kota Bitung.

​Dugaan Sertifikat Palsu dan Keterlibatan Mafia Tanah

​Rafles mengungkapkan bahwa surat waris milik Tresya Langelo telah dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Ia menilai dokumen yang mereka gunakan mengandung unsur manipulasi data sejarah kepemimpinan daerah.

“Surat keterangan itu jelas palsu karena Bupati Rumambi tidak pernah menjabat tahun 1967,” ujar Rafles dengan tegas.

​Selanjutnya, ia mencurigai adanya praktik “kanibal” sertifikat yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk menguasai lahan secara ilegal.

Saat ini, kasus tersebut tengah masuk tahap penyelidikan oleh Polda Sulawesi Utara dengan nomor B/167/IV/2026/Ditreskrimum.

Baca Juga :  Diduga Tipu Arisan "Girl Friends" Rp 215 Juta, Isabella Kaawoan Masuk DPO Polda Sulut

Pihak kepolisian masih mendalami siapa saja aktor yang terlibat dalam skema pemalsuan dokumen tanah tersebut.

​Kejanggalan Prosedur di Pengadilan Negeri Bitung

​Keluarga Simon Tudus juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran kode etik di Pengadilan Negeri Bitung.

Rafles mencium adanya konspirasi karena proses hukum berjalan tanpa kehadiran ahli waris yang sah di lokasi objek sengketa.

Ia juga menyebut adanya pencatutan nama pejabat pengadilan dalam dokumen-dokumen yang mereka anggap meragukan.

​Rafles secara terbuka meminta Kapolda Sulut untuk mengusut tuntas keterlibatan mafia peradilan dan mafia tanah dalam kasus ini.

Ia berharap polisi segera menindak tegas oknum yang menggunakan fotokopi sertifikat tambal sulam untuk membobol uang negara.

Ahli waris sah Simon Tudus berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran hukum benar-benar tegak.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pascakebakaran, Operasional Mega Mall Manado Dihentikan Sementara oleh Polisi
Kebakaran Mega Mall Manado: 1 Karyawan Perempuan Meninggal Dunia, 4 Warga Selamat
Gedung Mega Mall Manado Terbakar, Api Berkobar Hebat di Lantai Atas Pusat Perbelanjaan
Bank Indonesia Sulut Gelar Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah Melalui Rangkaian Lomba Hari Pendidikan Nasional 2026
Kisah Perjuangan Hut Kamrin: Sosok Ketua Pokja PWI Manado yang Pernah Setahun Jalan Kaki Demi Tugas Jurnalistik
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar Pasar Murah Pertamina Makassar untuk Bantu Warga
Pertamina Patra Niaga Tambah Stok LPG 3 Kg Sulawesi Hingga 392 Ribu Tabung Guna Amankan Libur Panjang
Pertamina Pastikan Distribusi Biosolar di Manado Lancar dan Stok BBM Subsidi Sulawesi Utara Aman
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:11 WITA

Pascakebakaran, Operasional Mega Mall Manado Dihentikan Sementara oleh Polisi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:52 WITA

Kebakaran Mega Mall Manado: 1 Karyawan Perempuan Meninggal Dunia, 4 Warga Selamat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:48 WITA

Gedung Mega Mall Manado Terbakar, Api Berkobar Hebat di Lantai Atas Pusat Perbelanjaan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:24 WITA

Bank Indonesia Sulut Gelar Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah Melalui Rangkaian Lomba Hari Pendidikan Nasional 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:08 WITA

Sengketa Lahan Depot Pertamina Bitung Memanas, Ahli Waris Sah Simon Tudus Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen

Berita Terbaru