Jaguarinfo.id, Manado – Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik berinisial BL alias Bril (25), warga Desa Tiberias Dusun II, Kecamatan Poigar, pada Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kost Syalom, Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.
Korban diketahui bernama Aldy Tarore, warga Desa Sea Jaga VII, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikam pada bagian paha kanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Tim Opsnal Polsek Malalayang langsung melakukan penyelidikan. Pada Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar.
Pelaku kemudian diamankan saat sedang bermain kartu di halaman rumah warga. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, tindak pidana penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan cemburu antara korban dan teman perempuan pelaku.
Pelaku kemudian mendatangi Kost Syalom dan melakukan penganiayaan dengan cara mendorong korban hingga terjatuh, lalu menikam korban satu kali menggunakan pisau badik di bagian paha kanan. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.















