Jaguarinfo.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan Manado bergerak cepat menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris Almh. Pricilia Nelly Tamawiwy.
Almarhumah merupakan korban musibah kebakaran yang terjadi di kawasan Mega Mall Manado beberapa waktu lalu. Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan Manado ini menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan pekerja dari negara saat risiko darurat melanda.
Pihak keluarga almarhumah menerima langsung dana santunan tersebut di Kota Manado pada Selasa (19/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suami korban selaku ahli waris sah berhak mendapatkan seluruh hak perlindungan sosial sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah responsif ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja yang ditinggalkan.
Komitmen Perlindungan Pekerja Sulawesi Utara
Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai jenis program proteksi sekaligus dalam penyerahan tersebut.
Manfaat tersebut meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, anak peserta juga menerima beasiswa pendidikan demi menjamin masa depan mereka.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado, dr. Maulana Anshari Siregar, MKM, AAAK, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini.
Menurutnya, instansi yang ia pimpin berkomitmen untuk menyalurkan hak seluruh peserta secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, proses administrasi klaim bagi korban kebakaran tersebut berjalan tanpa hambatan.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almh. Pricilia Nelly Tamawiwy. Penyerahan manfaat ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan hak peserta dan ahli waris dapat diterima dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Kami berharap manfaat ini dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan, khususnya bagi pendidikan anak ahli waris,” ujar dr. Maulana Anshari Siregar.
Pentingnya Jaminan Sosial bagi Seluruh Tenaga Kerja
Maulana menambahkan bahwa musibah kerja dapat mengintai siapa saja dan kapan saja. Oleh sebab itu, jaring pengaman ekonomi seperti perlindungan pekerja sangat krusial bagi keberlanjutan hidup keluarga.
Ia mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara, baik pekerja sektor formal maupun informal, untuk segera mendaftarkan diri.
“Musibah seperti kebakaran maupun risiko kerja lainnya tidak pernah diharapkan, namun bisa terjadi kapan saja. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara, baik pekerja formal maupun informal, untuk memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, tetapi manfaat yang diterima sangat besar dan nyata dirasakan keluarga ketika risiko terjadi,” jelas Maulana.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi manajemen Megamas Group atas kepedulian tinggi mereka.
Direksi perusahaan telah memastikan seluruh ekosistem pekerja dan penyewa toko mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara aktif.
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Megamall da megamas Manado, Ibu Amelia Tungka selaku Direksi Megamas Group, yang telah memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya. Langkah ini menjadi contoh yang baik bahwa perlindungan bagi pekerja sangat penting, karena risiko kehidupan dapat datang kapan saja tanpa diduga. Terimakasih Ibu yang telah memastikan seluruh tenant2 yang ada di megamas dan megamal telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.















