Kapolda Sulut Peringatkan Oknum Provokator dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Dana Yayasan GMIM

- Aldy Pascoal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, saat memberikan keterangan resmi mengenai penanganan kasus di lingkungan GMIM, 03/06/26.

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, saat memberikan keterangan resmi mengenai penanganan kasus di lingkungan GMIM, 03/06/26.

Jaguarinfo.id, Manado – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, memberikan peringatan keras terkait upaya provokasi dalam penanganan dugaan kasus pemalsuan surat dan dana yayasan di GMIM senilai 5,2 miliar rupiah.

Pernyataan ini disampaikan saat awak media mempertanyakan hal ini di Mapolda Sulut 03/06/26.

Kepolisian kini memproses dua perkara utama, yakni dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyimpangan pengelolaan dana yayasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol Roycke Langie menegaskan bahwa pihaknya memantau oknum yang sengaja menyebarkan opini menyesatkan untuk menghambat proses hukum.

Baca Juga :  Cara DAW Tingkatkan Keselamatan Berkendara Perempuan Melalui Zen on Wheels
​Tindak Tegas Provokasi dalam Penyidikan Kasus Yayasan GMIM

​Kapolda menegaskan bahwa opini yang menyebut BPMS GMIM sebagai “negara di dalam negara” adalah kekeliruan besar.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan yang mengatur pertanggungjawaban pidana secara jelas.

​”Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, jelas diatur mengenai pertanggungjawaban pidana dalam pengelolaan yayasan. Jadi, jangan lagi menyebarkan opini hukum yang keliru dan menyesatkan,” ujar Kapolda.

​Satuan intelijen Polda Sulut telah mengantongi data lengkap mengenai pihak-pihak yang kerap melakukan provokasi. Kapolda meminta agar aksi tersebut segera dihentikan demi kelancaran penyidikan.

Baca Juga :  Sukacita Iman Warnai Pelaksanaan Hapsa PKB Sinode GMIM di Jemaat Galilea Teling

​”Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk provokasi yang menghambat penegakan hukum,” tegasnya.

​Kapolda mengajak jemaat GMIM untuk tetap tenang dan mengawal proses hukum ini. Ia menegaskan bahwa langkah kepolisian bertujuan menindak oknum bermasalah, bukan menyerang institusi gereja.

Hingga kini, penyidik terus mendalami alat bukti elektronik guna memastikan kasus ini tuntas sesuai koridor hukum dan HAM.

Aldy Pascoal ( UKW 27192 )

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
TPID Sulut Datangkan 2,07 Ton Cabai Rawit dari Lombok, Harga Turun Jadi Rp50 Ribu per Kg
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru