Kapolda Sulut Peringatkan Oknum Provokator dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Dana Yayasan GMIM

- Aldy Pascoal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, saat memberikan keterangan resmi mengenai penanganan kasus di lingkungan GMIM, 03/06/26.

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, saat memberikan keterangan resmi mengenai penanganan kasus di lingkungan GMIM, 03/06/26.

Jaguarinfo.id, Manado – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, memberikan peringatan keras terkait upaya provokasi dalam penanganan dugaan kasus pemalsuan surat dan dana yayasan di GMIM senilai 5,2 miliar rupiah.

Pernyataan ini disampaikan saat awak media mempertanyakan hal ini di Mapolda Sulut 03/06/26.

Kepolisian kini memproses dua perkara utama, yakni dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyimpangan pengelolaan dana yayasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol Roycke Langie menegaskan bahwa pihaknya memantau oknum yang sengaja menyebarkan opini menyesatkan untuk menghambat proses hukum.

Baca Juga :  Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Moto4 Asia Cup 2026
​Tindak Tegas Provokasi dalam Penyidikan Kasus Yayasan GMIM

​Kapolda menegaskan bahwa opini yang menyebut BPMS GMIM sebagai “negara di dalam negara” adalah kekeliruan besar.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan yang mengatur pertanggungjawaban pidana secara jelas.

​”Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, jelas diatur mengenai pertanggungjawaban pidana dalam pengelolaan yayasan. Jadi, jangan lagi menyebarkan opini hukum yang keliru dan menyesatkan,” ujar Kapolda.

​Satuan intelijen Polda Sulut telah mengantongi data lengkap mengenai pihak-pihak yang kerap melakukan provokasi. Kapolda meminta agar aksi tersebut segera dihentikan demi kelancaran penyidikan.

Baca Juga :  Penjualan Eceran di Kota Manado Melejit pada Maret 2026, Kelompok Makanan Jadi Pemicu

​”Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk provokasi yang menghambat penegakan hukum,” tegasnya.

​Kapolda mengajak jemaat GMIM untuk tetap tenang dan mengawal proses hukum ini. Ia menegaskan bahwa langkah kepolisian bertujuan menindak oknum bermasalah, bukan menyerang institusi gereja.

Hingga kini, penyidik terus mendalami alat bukti elektronik guna memastikan kasus ini tuntas sesuai koridor hukum dan HAM.

Aldy Pascoal ( UKW 27192 )

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terdampak El Nino, Ditpolairud Polda Sulut Salurkan 72 Ribu Liter Air Bersih ke Bunaken dan Manado Tua
Langkah Tenang Kapolsek Bunaken Kepulauan Damaikan Perkelahian Siswa
Promo Servis Motor Honda Spesial Kemerdekaan, PT DAW Beri Diskon 17 Persen!
Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Terdampak El Nino, Ditpolairud Polda Sulut Salurkan 72 Ribu Liter Air Bersih ke Bunaken dan Manado Tua

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:33 WITA

Langkah Tenang Kapolsek Bunaken Kepulauan Damaikan Perkelahian Siswa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:17 WITA

Promo Servis Motor Honda Spesial Kemerdekaan, PT DAW Beri Diskon 17 Persen!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Berita Terbaru