Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gencarkan Kolaborasi Lawan Penipuan Digital

- Aldy Pascoal

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK berkolaborasi dengan UNODC memperkuat perlindungan konsumen dari ancaman penipuan digital lintas negara melalui penguatan IASC dan edukasi masyarakat.

OJK berkolaborasi dengan UNODC memperkuat perlindungan konsumen dari ancaman penipuan digital lintas negara melalui penguatan IASC dan edukasi masyarakat.

Jaguarinfo.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin serius memperkuat perlindungan konsumen dari ancaman penipuan digital yang kian marak. Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK menggelar seminar bertajuk “Strengthening Defenses Against Scams” di Jakarta, 06/07/26.

​Kegiatan ini menjadi langkah strategis OJK dalam melawan modus penipuan daring yang sering kali melintasi batas negara. Melalui kerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), OJK ingin membangun pertahanan yang lebih tangguh.

​Sinergi Publik dan Swasta Tangani Penipuan Digital

​Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kepercayaan adalah fondasi utama sistem keuangan.

Menurutnya, serangan penipuan digital tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

​”Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” ujar Friderica.

​Hingga Juni 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan. OJK berhasil memblokir 557 ribu rekening dan mengamankan dana sebesar Rp674 miliar. Selain itu, hampir Rp200 miliar dana korban telah dikembalikan.

​Mengatasi Modus Penipuan Daring Lintas Batas

​Senada dengan Friderica, UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, memberikan apresiasi atas kepemimpinan OJK dalam IASC.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Kotamobagu Wafat di Makkah, Kanwil Sulut Sampaikan Belasungkawa

Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap sistem keuangan sangat krusial demi menjaga inklusi keuangan.

​Sementara itu, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown, menyoroti pentingnya kolaborasi.

“Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta,” tegas Justin.

​OJK terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Segera cek legalitas produk keuangan melalui kontak 157, jaga kerahasiaan data pribadi, serta laporkan indikasi penipuan melalui laman iasc.ojk.go.id.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru