LSM Suara Indonesia Laporkan Akun FB Augus Assa Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Kapolda Sulut

- Aldy Pascoal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mapolda Sulawesi Utara dan foto terduga pelaku yang ditutupi garis hitam.

Gedung Mapolda Sulawesi Utara dan foto terduga pelaku yang ditutupi garis hitam.

Jaguarinfo.id, Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Indonesia resmi melayangkan laporan ke Polda Sulawesi Utara. Laporan ini secara khusus menyoroti dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Kapolda Sulut dan penghasutan oleh sebuah akun Facebook bernama Augus Assa.

Wakil Sekretaris LSM Suara Indonesia Sulawesi Utara, Marcelino Zwingly Andrie Rumimper, menyerahkan langsung dokumen laporan tersebut pada 24/07/26.

​Selanjutnya, Marcelino menjelaskan bahwa akun Facebook tersebut dengan sengaja menyerang institusi kepolisian. Akun itu memposting kalimat yang menyudutkan Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Langie, pada 23/07/26.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, pemilik akun juga menyematkan foto keluarga Kapolda dalam unggahannya. Hal ini tentu sangat merugikan citra kepolisian di mata masyarakat luas.

Baca Juga :  Tim Gabungan Tangani Banjir Rob di Depan JIS, Sejumlah Wilayah di Jakut Aman dari Genangan
​Tuntutan Hukum Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Kapolda Sulut

​Oleh karena itu, LSM Suara Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Mereka menilai postingan tersebut menyebarkan berita hoaks yang membuat masyarakat berpikir negatif terkait penanganan dugaan korupsi bantuan hibah ke GMIM.

Perbuatan akun tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan pasal dalam KUHP.

​Menyikapi masalah ini, Marcelino memberikan pernyataan tegas yang menuntut penegakan keadilan.

​”Kami menuntut agar Polda Sulawesi Utara dapat segera melakukan penyelidikan, penyidikan, dan membawa pembuat Akun Facebook AUGUS ASSA ke ranah hukum, karena secara nyata- nyata telah mengumbar Ujaran Kebencian kepada Institusi Kepolisian Sulut, serta menghasut para Jemaat GMIM bahwa Penahanan yang dilakukan kepada Pendeta dan Pelsus adalah Tindakan Kriminalisasi, padahal sejak awal Polda Sulut telah menangani kasus dugaan korupsi bantuan hibah ke GMIM dengan sangat profesional dan sesuai koridor hukum,” tegas Marcelino.

Baca Juga :  PDIP Sulut Gelar Konferda dan Konfercab Serentak, Megawati Dijadwalkan Hadir

​Terakhir, LSM Suara Indonesia berharap supremasi hukum di wilayah Sulawesi Utara tetap terjunjung tinggi guna memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru