Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kotobangon

- Aldy Pascoal

Minggu, 20 September 2026 - 13:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim URC Polres Kotamobagu menangkap YM alias Yannil, pelaku penganiayaan di Kotobangon pada 19/09/26 setelah terlibat penikaman akibat pengaruh minuman keras.

Tim URC Polres Kotamobagu menangkap YM alias Yannil, pelaku penganiayaan di Kotobangon pada 19/09/26 setelah terlibat penikaman akibat pengaruh minuman keras.

Jaguarinfo.id, Kotamobagu – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu berhasil meringkus pelaku penganiayaan di Kotobangon berinisial YM alias Yannil (22) pada 19/09/26.

Selain itu, petugas penangkapan pelaku penikaman ini bergerak cepat menindaklanjuti laporan di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

​Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Kotobangon

​Peristiwa tersebut bermula ketika terduga pelaku dan korban sama-sama mengonsumsi minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, selisih paham muncul di antara keduanya di Desa Mopusi.

Secara tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pisau tikam dari pinggang sebelah kiri lalu menikam korban sebanyak satu kali ke arah pinggang sebelah kanan.

Baca Juga :  DPR Kritik Penanganan TPPO Maritim Polri yang Masih Lemah

​Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan.

Hasilnya, petugas mengidentifikasi keberadaan terduga di Kelurahan Kotobangon.

Selanjutnya, tersangka menyerahkan diri secara kooperatif tanpa perlawanan pada pukul 12.00 WITA. Hingga kini, polisi masih memburu barang bukti berupa pisau tikam.

​”Benar, Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu telah mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau tikam yang terjadi di Desa Mopusi, sesuai Laporan Polisi , Terduga pelaku berinisial YM, di Kelurahan Kotobangon tanpa perlawanan,” ucap AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K S.I.K.

Baca Juga :  Honda DAW Dorong Budaya Keselamatan Berkendara di SMK Likupang Timur

​Kasat Reskrim menambahkan bahwa pemicu utama kejadian ini adalah pengaruh minuman keras yang memicu kesalahpahaman. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi miras berlebihan.

​”Saat ini terduga sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti sajam yang digunakan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi miras yang berlebihan karena seringkali menjadi pemicu tindak pidana,” tambahnya.

​Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kotamobagu untuk menuntaskan proses hukum yang berlaku secara profesional dan transparan.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
Resky Yusuf Hermawan Raih Double Podium di Thailand Talent Cup 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru