Polda Sulut Bongkar Sindikat Pencurian Katalis Knalpot Mobil di Puluhan TKP

- Aldy Pascoal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Tim URC Polda Sulut memperlihatkan barang bukti kejahatan saat menggelar press release di Mapolda Sulut pada 02/10/26.

Personel Tim URC Polda Sulut memperlihatkan barang bukti kejahatan saat menggelar press release di Mapolda Sulut pada 02/10/26.

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara membongkar sindikat pencurian katalis knalpot mobil jenis Gran Max di Manado pada 02/10/2026.

Selain itu, aparat kepolisian menindak tegas sindikat pencurian saringan knalpot ini karena mereka telah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara.

​Peran Pelaku Sindikat Pencurian Katalis Knalpot Mobil

​Kanit II URC Ditreskrimum Polda Sulut, Ipda Andros Hinur, menjelaskan bahwa komplotan ini menyasar kendaraan umum serta ambulans. Oleh karena itu, tim langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku.

​”Saat ini kami URC Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara mengamankan terduga pelaku pencurian spesialis katalis untuk mobil,” ujar Ipda Andros pada 02/10/2026.

​Selanjutnya, sindikat tersebut melibatkan tiga orang eksekutor dan satu orang penadah yang datang dari luar daerah.

Para pelaku menggunakan empat kunci khusus untuk melepas komponen mobil tersebut dengan cepat. Kemudian, mereka menjual barang curian tersebut seharga Rp2,5 juta di tingkat lokal sebelum mengirimnya ke Jakarta hingga mencapai Rp4,5 juta per unit.

​Puluhan TKP Pencurian Saringan Knalpot dan Tindakan Tegas Polisi

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah beraksi di sekitar 40 hingga 50 TKP yang tersebar di wilayah Manado, Minahasa Selatan (Minsel), dan Bolaang Mongondow (Bolmong).

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Pekan Olahraga untuk Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Sementara itu, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu pelaku yang berstatus residivis karena ia mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.

​”Yang bersangkutan sendiri sudah merupakan residivis. Jadi saat tadi pengembangan, kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Ipda Andros Hinur.

​Para tersangka bersama seluruh barang bukti langsung diserahkan Polres Minahasa Selatan untuk ditangani lebih lanjut.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Honda DBL North Sulawesi 2026 Tuntas, Eben Haezar dan Manado Independent School Juara
BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:21 WITA

Honda DBL North Sulawesi 2026 Tuntas, Eben Haezar dan Manado Independent School Juara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Berita Terbaru