Jaguarinfo.id, Manado – Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menerima penghargaan dari Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto setelah berhasil mengungkap kasus penyelundupan emas seberat 16 kilogram.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara di Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026). Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto memimpin langsung upacara tersebut.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi, para pejabat utama, personel, serta pegawai negeri sipil (PNS) Polda Sulut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang menunjukkan prestasi, khususnya dalam pelaksanaan tugas operasional.
“Yang kedua adalah pemberian reward kepada personel-personel Polda Sulut yang berprestasi, di antaranya di bidang operasional. Ada tim penyidik yang mengungkap tindak pidana penyelundupan emas ke luar negeri dengan total sekitar 16 kilogram,” kata Yudo.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri agar menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural.
Selain itu, setiap personel diharapkan terus mengembangkan bakat, kemampuan, serta keterampilan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.
URC Ditreskrimum Polda Sulut Jadikan Penghargaan sebagai Motivasi
Sementara itu, Kanit I URC Ditreskrimum Polda Sulut, Ipda Rivo Wowiling, menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota tim untuk terus meningkatkan kinerja.
Menurut Rivo, penghargaan bukan satu-satunya tujuan dalam menjalankan tugas. Tim tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlepas dari ada atau tidaknya apresiasi dari pimpinan.
“Ini merupakan sarana atau ajang motivasi bagi rekan-rekan kami di URC Ditreskrimum Polda Sulut untuk menjadi lebih baik. Ada atau tidak adanya penghargaan, komitmen kami tetap menjaga kamtibmas supaya lebih aman dan kondusif,” ujar Rivo.
Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh anggota tim.
Senada dengan itu, Kanit II URC Ditreskrimum Polda Sulut, Ipda Andros Hinur, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas pelaksanaan tugas anggota.
Andros menekankan, keberhasilan tim tidak terlepas dari petunjuk dan arahan pimpinan serta komitmen anggota untuk melindungi masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan. Namun, yang paling penting adalah keinginan kami untuk melindungi masyarakat. Semua yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menerima penghargaan, tetapi karena itu memang sudah menjadi tugas kepolisian,” kata Andros.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut tidak boleh membuat anggota berpuas diri. Sebaliknya, apresiasi itu harus menjadi dorongan untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan penghargaan tersebut, URC Ditreskrimum Polda Sulut diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kerja sama tim, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Utara.















