Jaguarinfo.id, Manado – Kepala Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan mutasi Polri secara besar-besaran terhadap puluhan personel pada 03/10/26 di Jakarta.
Kebijakan mutasi Polri tersebut mencakup 88 perwira tinggi serta perwira menengah guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan penyegaran organisasi.
Perubahan Strategis Melalui Kebijakan Rotasi Jabatan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi ini melibatkan total 88 personel, di mana 70 di antaranya mendapatkan promosi jabatan baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polri melakukan pergantian pada 14 pejabat utama (PJU) Mabes Polri, termasuk posisi Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, hingga Kabaharkam. Selain itu, sebanyak 19 jabatan Kapolda turut mengalami pergeseran kepemimpinan, seperti Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jabar, dan Kapolda Jateng.
Johnny menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika internal institusi.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya di Jakarta, 03/10/2026.
Selanjutnya, pimpinan Polri mengharapkan para pejabat baru segera beradaptasi di satuan masing-masing.
“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 02/10/26 secara resmi menetapkan seluruh perpindahan tugas tersebut.















