Sidang Margaretha Makalew Berlanjut, Majelis Hakim Terima Sejumlah Item Barang Bukti

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Persidangan kasus dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan tanah dengan terdakwa Margaretha Makalew kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Selasa (25/11/2025). Sidang kali ini memasuki agenda penyerahan barang bukti kepada majelis hakim.

Dalam persidangan tersebut, korban Rudy Gunawan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerahkan sejumlah item barang bukti. Seluruhnya diterima oleh majelis hakim yang dipimpin Yance Patiran, S.H., M.H., dengan hakim anggota Ronald Massang, S.H., M.H., dan Edwin Marentek, S.H., M.H.

Baca Juga :  Kapolresta Manado Tinjau Pos Pam Operasi Lilin di Kawasan Mantos

Proses penyerahan bukti berlangsung terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak korban maupun terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap item bukti dicatat dan diperiksa secara berurutan oleh majelis hakim untuk memastikan kelengkapan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Pemkab Sangihe Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Atletnya di Porprov 2025

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan gambaran hukum yang akan dinilai pada tahap selanjutnya.

Usai penyerahan barang bukti, majelis hakim menjadwalkan persidangan berikutnya pada Rabu (26/11/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

Agenda penuntutan tersebut akan menjadi langkah lanjutan bagi proses hukum terdakwa dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan tanah.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pancasila Unima Masuk Babak Baru, Polda Sulut Periksa 20 Saksi
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Sekolah Anak Percaya Diri Makassar, Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif
Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres
DVI Biddokkes Polda Sulut Berhasil Identifikasi 13 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado
Kapolda Irjen Roycke Langie Pimpin Sertijab Dirlantas Polda Sulut
Diduga Gantung Diri, Polda Sulut Jelaskan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon
Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen
Waspada Oli Palsu, AHM Oil Hadirkan 3 Langkah Mudah Cek Keaslian

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:44 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pancasila Unima Masuk Babak Baru, Polda Sulut Periksa 20 Saksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:25 WITA

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Sekolah Anak Percaya Diri Makassar, Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:20 WITA

Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:13 WITA

DVI Biddokkes Polda Sulut Berhasil Identifikasi 13 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:06 WITA

Kapolda Irjen Roycke Langie Pimpin Sertijab Dirlantas Polda Sulut

Berita Terbaru