Permohonan Pra Peradilan Tersangka Marini Maria Kapojos Kasus Mobil Lab PCR Dinkes Manado Ditolak Hakim

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 20:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado  — Pengadilan Negeri (PN) Manado menolak seluruh permohonan pra peradilan yang diajukan tersangka dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan Mobil Laboratorium 4 PCR Dinas Kesehatan Kota Manado Tahun 2020, dr. Marini Maria Kapojos. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang PN Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Rabu (26/11/2025) pukul 17.00 WITA.

Dalam agenda sidang putusan tersebut, dr. Marini Maria Kapojos selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di proyek pengadaan mobil lab 4 PCR hadir dengan kuasa hukum Balderaz, SH., MH., AKBP (Purn) Dr. Grubert Ughude SH., MH., dan rekan.

Baca Juga :  Indeks Keyakinan Konsumen Sulawesi Utara Desember 2025 Lampaui Nasional

Hakim Pra Peradilan Ronald Masang, SH., MH. menyatakan bahwa permohonan pra peradilan Pemohon dengan Nomor Perkara 29/Praper/PN Manado ditolak seluruhnya. Dengan demikian, proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh Termohon dinyatakan sah menurut hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memutuskan, menolak permohonan pra peradilan Pemohon untuk seluruhnya, dan menyatakan proses penanganan perkara oleh Termohon adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Hakim Ronald saat membacakan amar putusan.

Baca Juga :  Astra Honda Siap Dominasi Seri Perdana ARRC 2026 di Sepang, Adenanta Debut di Kelas ASB1000

Putusan ini sekaligus mempertegas bahwa langkah hukum penyidik terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan Mobil Lab PCR Tahun 2020 di Dinas Kesehatan Kota Manado tetap berlanjut sesuai prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak termohon belum memberikan pernyataan terbuka kepada media.

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Berita Terbaru