Bawa Senjata Tajam di Kairagi, Dua ABG Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku yang kedapatan bawa senjata tajam di Kairagi saat diamankan di Polsek Mapanget guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua pelaku yang kedapatan bawa senjata tajam di Kairagi saat diamankan di Polsek Mapanget guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara mengamankan dua anak baru gede (ABG) karena kedapatan bawa senjata tajam di Kairagi, Selasa (14/04/2026). Polisi meringkus para pemuda yang sengaja membawa sajam tersebut saat sedang melakukan patroli rutin sekitar pukul 23.14 WITA.

​Kejadian ini bermula saat warga melaporkan adanya aksi perkelahian di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk meredam situasi yang mulai memanas. Setibanya di sana, petugas mendapati warga telah mengepung para pelaku yang terlibat keributan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan satu orang remaja di lokasi kejadian.

Baca Juga :  DAW Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026 Perkuat Standar Layanan Dealer

Namun, beberapa rekan pelaku sempat melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Oleh karena itu, tim segera melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang bersembunyi.

​Hasil pengejaran tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya satu pelaku tambahan. Kini, total dua ABG telah berada di bawah pengawasan kepolisian.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial MKR alias Amad dan GB alias Gil, yang diketahui sebagai warga Kelurahan Paniki.

​Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang mereka bawa. Tindakan cepat ini berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa akibat perkelahian tersebut. Saat ini, kedua pemuda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga :  Korupsi Dana Kas Bank BSG Tahuna, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
​Proses Hukum di Polsek Mapanget

​Pihak kepolisian kemudian membawa kedua remaja tersebut untuk pemeriksaan lebih mendalam. “Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Mapanget untuk proses lebih lanjut,” ujar Wakatim Ipda Andros Hinur singkat.

​Polisi mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pencegahan aksi kriminalitas memerlukan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib demi keamanan wilayah.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Filipina Diduga Pasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Gorontalo
Tips Posisi Berkendara Nyaman agar Tidak Cepat Lelah Saat Naik Motor
Personel Ditpolairud Polda Sulut Berhasil Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Selat Lembeh
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Minahasa Selatan Aman Pasca Insiden Mobil Tangki
Kenaikan Harga Plastik Paksa Pelaku Usaha di Manado Beralih ke Gelas Kaca
Recky Langie Apresiasi Peran Bank Indonesia dalam Sukseskan Paskah Nasional 2026 di Manado
PLN Icon Plus: Melayani dari Hati di Paskah Nasional 2026
Jufri Mantak Resmi Jadi Calon Hukum Tua Desa Wineru di Pilhut Minahasa 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:52 WITA

Kapal Filipina Diduga Pasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Gorontalo

Rabu, 15 April 2026 - 12:42 WITA

Tips Posisi Berkendara Nyaman agar Tidak Cepat Lelah Saat Naik Motor

Rabu, 15 April 2026 - 11:31 WITA

Personel Ditpolairud Polda Sulut Berhasil Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Selat Lembeh

Rabu, 15 April 2026 - 01:44 WITA

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Minahasa Selatan Aman Pasca Insiden Mobil Tangki

Rabu, 15 April 2026 - 01:31 WITA

Bawa Senjata Tajam di Kairagi, Dua ABG Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut

Berita Terbaru