Bawa Senjata Tajam di Kairagi, Dua ABG Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut

- Aldy Pascoal

Rabu, 15 April 2026 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku yang kedapatan bawa senjata tajam di Kairagi saat diamankan di Polsek Mapanget guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua pelaku yang kedapatan bawa senjata tajam di Kairagi saat diamankan di Polsek Mapanget guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara mengamankan dua anak baru gede (ABG) karena kedapatan bawa senjata tajam di Kairagi, Selasa (14/04/2026). Polisi meringkus para pemuda yang sengaja membawa sajam tersebut saat sedang melakukan patroli rutin sekitar pukul 23.14 WITA.

​Kejadian ini bermula saat warga melaporkan adanya aksi perkelahian di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk meredam situasi yang mulai memanas. Setibanya di sana, petugas mendapati warga telah mengepung para pelaku yang terlibat keributan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan satu orang remaja di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Sasana WBC Apresiasi Gelaran Boxing On The Street 2026 di Manado

Namun, beberapa rekan pelaku sempat melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Oleh karena itu, tim segera melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang bersembunyi.

​Hasil pengejaran tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya satu pelaku tambahan. Kini, total dua ABG telah berada di bawah pengawasan kepolisian.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial MKR alias Amad dan GB alias Gil, yang diketahui sebagai warga Kelurahan Paniki.

​Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang mereka bawa. Tindakan cepat ini berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa akibat perkelahian tersebut. Saat ini, kedua pemuda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga :  Polri Kerahkan 11.625 Personel dan Infrastruktur Lengkap Tangani Bencana di Sumatera
​Proses Hukum di Polsek Mapanget

​Pihak kepolisian kemudian membawa kedua remaja tersebut untuk pemeriksaan lebih mendalam. “Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Mapanget untuk proses lebih lanjut,” ujar Wakatim Ipda Andros Hinur singkat.

​Polisi mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pencegahan aksi kriminalitas memerlukan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib demi keamanan wilayah.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru