Jaguarinfo.id, Minahasa – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons cepat informasi viral di media sosial mengenai penyaluran Biosolar di SPBU 74.956.04 Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Perusahaan langsung mengevaluasi operasional SPBU tersebut demi menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran prosedur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, Pertamina memberikan sanksi pembinaan dengan menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU Sonder. Langkah tegas ini bertujuan memperbaiki tata kelola penyaluran Biosolar agar pendistribusian energi kembali sesuai aturan.
Pengalihan Penyaluran Biosolar ke SPBU Terdekat
Meskipun pasokan dihentikan sementara, masyarakat tidak perlu panik. Pertamina mengalihkan stok Biosolar ke SPBU terdekat, yakni SPBU 74.956.17 Kawangkoan dan SPBU 74.953.13 Walian.
Selanjutnya, tim di lapangan terus memantau ketersediaan stok di kedua lokasi agar masyarakat tetap mendapat pelayanan maksimal.
Terkait sanksi ini, Sales Branch Manager Sulutgo II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjelaskan bahwa pembinaan lembaga penyalur merupakan bagian dari mekanisme pengawasan berkelanjutan.
“Pertamina berkomitmen memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap hasil evaluasi akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah pembinaan yang bertujuan menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan distribusi energi kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan komitmen perusahaan dalam memperkuat pengawasan.
“Pengawasan dan evaluasi dilakukan secara rutin untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Pertamina juga terus berkoordinasi dengan seluruh lembaga penyalur agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal dan tepat sasaran,” kata Lilik.
Sebagai penutup, Pertamina mengimbau warga membeli bahan bakar sesuai kebutuhan dan peruntukan. Jika warga membutuhkan informasi atau ingin melapor, mereka bisa menghubungi Pertamina Customer Solution 135 yang beroperasi 24 jam.















