Jaguarinfo.id, Manado – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara mencatatkan kinerja positif dalam penanganan tindak pidana kejahatan konvensional 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode 01/01/26 hingga 30/06/26.
Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini didorong oleh aksi sigap personel di lapangan dalam merespons laporan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menyatakan bahwa capaian pengungkapan kasus 3C secara akumulatif berada di atas 90 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya mengandalkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang tersebar di seluruh jajaran Polres untuk mempercepat proses hukum.
Efektivitas Penegakan Hukum dan Pengungkapan Kasus 3C
Selama semester pertama, Polda Sulut mencatat hasil impresif pada beberapa jenis tindak pidana.
Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) tercatat sebanyak empat laporan dengan enam perkara berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat crime clearance 156 persen.
Selanjutnya, aparat berhasil menuntaskan sebelas perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) dari empat laporan yang masuk.
Pencapaian 275 persen ini terjadi karena polisi juga menyelesaikan tunggakan kasus dari periode sebelumnya.
Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mencatatkan 17 laporan dengan empat perkara berhasil diungkap.
Selain meringkus pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti selama enam bulan terakhir. Barang bukti tersebut meliputi tiga unit mobil, 16 unit sepeda motor, 15 pucuk senjata api, 14 bilah senjata tajam, serta 10 buah panah wayer. Polisi juga mengamankan peralatan elektronik dan mesin motor laut sebagai barang bukti pendukung.
Kombes Pol Suryadi menegaskan komitmen institusinya untuk menjaga keamanan wilayah.
“Hal ini tidak lepas dari kinerja rekan-rekan di lapangan melalui Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Sulut dan jajaran Reskrim Polres yang merespons cepat setiap laporan masyarakat serta mengungkap berbagai tindak pidana, khususnya kasus-kasus 3C,” ujar Kombes Pol Supriadi dalam jumpa pers Semester I 2026.
Ke depan, Polda Sulut akan terus memperkuat upaya penegakan hukum. Langkah ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
















