Korban Klaim Eksekusi 2022 Tidak Mengenai Lahan Ayahnya, Tanggapi Pledoi Terdakwa di PN Manado

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang lanjutan kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (1/12/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Margaretha Makalew.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yance Pattiran bersama dua hakim anggota.

Terdakwa turut hadir langsung di ruang sidang, sementara pembacaan nota pembelaan dilakukan oleh kuasa hukumnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pihak korban, Rudi Gunawan, juga hadir mengikuti jalannya persidangan.

Dalam pledoi yang disampaikan, kuasa hukum terdakwa memaparkan argumentasi pembelaan yang dinilai berbeda jauh dengan materi tuntutan yang sebelumnya dibacakan oleh JPU.

Usai persidangan, korban Rudi Gunawan menyampaikan tanggapannya atas pledoi tersebut.

Menurutnya, pembelaan merupakan hak terdakwa, namun ia meminta majelis hakim tetap berpegang pada bukti dan fakta persidangan.

“Pembelaan mereka itu sah-sah saja. Saya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan dan pengakuan terdakwa mengenai gambar dan pemasangan pengumuman di tanah ayah saya yang sudah bersertifikat sejak tahun 90an,” ujar Rudi.

Baca Juga :  Gubernur Yulius Selvanus Komaling Sambut Kedatangan Jaksa Agung RI

Rudi menambahkan, merujuk berita acara eksekusi PN Manado tahun 2022, objek eksekusi tersebut tidak berada di atas lahan milik ayahnya, Dharma Gunawan.

G.2 Rudi Gunawan saat diwawancari media.

Persidangan akan kembali dilanjutkan sesuai agenda berikutnya yang dijadwalkan oleh majelis hakim

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Berita Terbaru