Jaguarinfo.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari bank sentral, Gubernur BI mundur dari jabatannya secara mendadak. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan ini di Gedung BI, Jakarta, pada 27/07/26 pukul 07.45 WIB.
Keputusan ini sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Perry Warjiyo lebih awal dari target awal tahun 2028.
”Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto baru menerima surat tersebut pada 25/07/26.
Oleh karena itu, Presiden belum sempat bertemu langsung dengan Perry. Prasetyo menegaskan bahwa Gubernur BI mundur murni karena alasan pribadi tanpa adanya tekanan dari pemerintah, dilansir dari Tirto.id.
Transisi Pasca Pengunduran Diri Gubernur BI
Menyikapi kekosongan kursi pimpinan, Rapat Dewan Gubernur pada 26/07/26 resmi menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengambil alih tugas kepemimpinan.
Ia kini bertugas sebagai Pejabat Sementara hingga proses konstitusional di DPR rampung.
“Dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026, menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 Ayat (2) Undang-undang Bank Indonesia,” paparnya.
Selain itu, Destry memastikan transisi kepemimpinan tidak akan mengganggu tugas bank sentral. BI tetap fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memelihara sistem pembayaran nasional.
“Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing,” tegas Destry.















