Modus Tawaran Pekerjaan, Pria di Minsel Sekap dan Perkosa IRT di Perkebunan

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang pria berinisial MAK (38) atas dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SCP (19).

​Insiden tragis tersebut terjadi di Desa Kapoya 1, Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan, pada Selasa (13/1/2026). Pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman senjata tajam setelah sebelumnya menjebak korban dengan iming-iming pekerjaan.

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban ditawarkan pekerjaan di sebuah toko sembako di wilayah Tareran. Namun, janji tersebut hanyalah modus pelaku untuk menggiring korban ke lokasi sepi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saat dalam perjalanan menuju tempat yang disebut sebagai mess, pelaku tiba-tiba mencengkeram leher korban dan membawanya secara paksa ke area perkebunan,” ujar Suryadi saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Honda CARE Jadi Andalan Layanan Darurat Motor Honda Selama Ramadan

​Di lokasi pertama, yakni jalan masuk Desa Kapoya 1 sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku mengikat tangan korban dan menodongkan pisau pemotong (cutter). Di bawah ancaman pembunuhan, pelaku memerkosa korban untuk pertama kalinya.

​Aksi bejat tersebut berlanjut saat pelaku membawa korban ke lokasi kedua, sebuah rumah di Desa Kapoya. “Di TKP kedua sekitar pukul 03.00 WITA, korban kembali diperkosa di bawah ancaman senjata tajam jenis pisau,” tambah Suryadi.

​Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anak ke SPKT Polda Sulut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin Wakatim Resmob melakukan pengejaran dengan dukungan personel Polsek Tareran.

​Petugas akhirnya berhasil mengamankan MAK di Desa Kapoya 1 melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Baca Juga :  Honda BeAT Series Tunjukkan Irit dan Lincah Lewat BeAT Iskal Challenge

​”Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan akan diserahkan ke penyidik Ditres PPA untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan seksual, apalagi yang disertai dengan penyekapan dan ancaman senjata tajam,” tegas Kombes Pol Suryadi.

​Korban yang berasal dari Siau Timur tersebut telah dibawa ke Polda Sulut untuk dimintai keterangan dan mendapatkan perlindungan. Petugas juga telah membawa korban ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis atau Visum et Repertum.

​Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pemerkosaan dan pengancaman dengan senjata tajam.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026
Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WITA

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Berita Terbaru

​Jufri Mantak didampingi istri saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, pada 17/06/26.

DAERAH

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 18:52 WITA