Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu Mulai Juni 2026

- Aldy Pascoal

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan pengisian BBM di SPBU Pertamina tetap berjalan normal dan aman.

Pelayanan pengisian BBM di SPBU Pertamina tetap berjalan normal dan aman.

Jaguarinfo.id, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa kabar mengenai larangan Pertalite kendaraan merk tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah informasi palsu atau hoaks. Pihak perusahaan memastikan belum ada arahan resmi dari pemerintah terkait pembatasan tersebut.

​Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bantahan ini secara resmi di Jakarta 24/05/26.

Menurutnya, isu pembatasan BBM penugasan berdasarkan kapasitas mesin atau merk kendaraan yang viral di media sosial sama sekali tidak benar.

​”Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujar Roberth MV Dumatubun.

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mudah memercayai kabar angin tersebut.

Selanjutnya, Roberth menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga selalu menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan resmi.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Distribusi Energi di Sulawesi Utara Aman Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

Saat ini, program pengawasan yang berjalan hanyalah Program Subsidi Tepat untuk menjaga tata kelola energi.

Program tersebut tentu berbeda dengan isu liar mengenai pembatasan BBM pertalite yang beredar.

​Oleh sebab itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi info lewat kanal resmi.

Dengan demikian, publik tidak akan mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya di ruang digital.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru