Pertamina Patra Niaga Perkuat Edukasi dan Pengelolaan Pengaduan Publik Bersama Ombudsman Sulawesi Barat

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Pasangkayu – Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menggelar kegiatan sosialisasi terkait penerimaan aduan dan konsultasi dari masyarakat. Kegiatan ini menyatukan komitmen lintas instansi untuk memastikan penyaluran energi berjalan tertib, transparan, dan mudah diawasi publik.

Dalam sesi sosialisasi, tim Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyampaikan sejumlah materi terkait LPG dan BBM. Untuk LPG, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai cara aman menggunakan LPG, aturan penyaluran dan penggunaan LPG sesuai ketentuan, serta penegasan mengenai delapan sektor usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg. Edukasi ini bertujuan agar LPG bersubsidi tetap digunakan oleh kelompok yang berhak sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aspek keselamatan.

Pada materi BBM, Pertamina menjelaskan mekanisme penerbitan rekomendasi melalui dinas terkait dengan sistem XStar, aturan penyaluran Solar dan Pertalite yang tepat sasaran, termasuk penekanan pada kapasitas tangki kendaraan. Pertamina juga menerangkan ketentuan dalam UU Penyalahgunaan BBM, mulai dari bentuk pelanggaran hingga sanksi dan denda yang dapat dikenakan bagi pihak yang memperjualbelikan BBM secara ilegal. Tidak hanya itu, Pertamina Patra Niaga menyampaikan berbagai langkah pengawasan yang telah berjalan, seperti pemblokiran nomor polisi, pembatasan jam penyaluran JBT, serta pemantauan pola pembelian di SPBU guna memastikan BBM subsidi sampai kepada penerima yang benar-benar berhak.

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kualitas layanan publik di sektor energi. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Ombudsman Sulbar memiliki fokus yang sama dalam memastikan pengaduan masyarakat dikelola dengan baik oleh setiap instansi. Melalui kegiatan ini, kedua pihak mendorong tersedianya narahubung di setiap unit kerja agar respons terhadap laporan masyarakat bisa dilakukan dengan cepat. Penguatan kapasitas ini juga diarahkan untuk membuat proses penyelesaian laporan lebih efektif, efisien, dan produktif. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi berkelanjutan antara Pertamina Patra Niaga dan Ombudsman Sulbar dalam mencegah maladministrasi serta mempercepat tindak lanjut laporan dan rekomendasi yang berkaitan dengan layanan publik di sektor energi.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Manager PLN Pasangkayu, perwakilan PNM Pasangkayu, Perwakilan Pertamina Patra niaga Regional Sulawesi yang diwamili oleh Sales Branch Manager LPG, Sales Branch Manager Fuel, serta Perangkat Desa Lariang, yang menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap upaya perbaikan tata kelola energi.

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terbangun. “Kami melihat komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat pengelolaan pengaduan dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sosialisasi seperti ini sangat penting karena mendorong pelayanan publik yang lebih tertib dan akuntabel, terutama terkait penyaluran energi bersubsidi. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar potensi maladministrasi dapat dicegah sejak awal.”

Baca Juga :  Polda Sulut Dukung Program Presiden Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih Pantai

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan proses pengawasan kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan mudah dan mendapatkan penanganan yang jelas. Kolaborasi dengan Ombudsman membantu memastikan bahwa pengawasan energi berjalan secara terbuka dan dapat dikawal bersama. Edukasi seperti ini penting agar LPG dan BBM subsidi digunakan tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Muhammad Rum.

Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat dan memperluas kerja sama ini sebagai bagian dari upaya menciptakan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Informasi mengenai seluruh layanan Pertamina dan produk Pertamina dapat diakses melalui website mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi, dan @mypertamina atau dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk informasi lebih lanjut.

Media Contact:

T. Muhammad Rum

Area Manager Communication, Relations & CSR

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru