Polda Sulut dan Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani

- Aldy Pascoal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel gabungan Polda Sulawesi Utara dan Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, pada 10–11 Oktober 2026.

Personel gabungan Polda Sulawesi Utara dan Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, pada 10–11 Oktober 2026.

Jaguarinfo.id, Bolmong – Polda Sulawesi Utara bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah III Manado menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Operasi gabungan tersebut berlangsung pada 10–11 Oktober 2026 di Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Petugas menyasar dua lokasi penambangan, yakni Mobungayon Bawah dan Mobungayon Atas.

Kegiatan ini melibatkan personel Biro Ops & Ditreskrimsus Polda Sulut, Batalyon B Inuai Brimob, Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow, Polres Bolsel, serta petugas Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Temukan Puluhan Tenda dan Lubang Tambang

Di lokasi Mobungayon Bawah, petugas menemukan 72 tenda, 13 unit alat penyedot air (alkon), tujuh tromol besar, dan delapan lubang tambang.

Selain itu, tim menemukan sejumlah peralatan pengolahan material tambang, dua genset, serta berbagai perlengkapan lainnya. Tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut melarikan diri saat operasi berlangsung.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! TPID Sulut Laksanakan Fasilitasi Distribusi Pangan Cabai Rawit Tahap II untuk Tekan Inflasi

Sementara itu, di Mobungayon Atas, petugas menemukan enam tenda, 12 tromol besar, dua genset, tiga bak pengolahan, dan tujuh lubang tambang.

Tim gabungan juga mendapati kayu hasil tebangan berupa 42 balok dan 30 lembar papan. Sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan turut ditemukan di lokasi tersebut.

Dalam operasi ini, petugas memusnahkan sejumlah sarana dan peralatan pertambangan. Petugas juga menghancurkan lubang-lubang tambang yang ditemukan.

Polda Sulut Tegaskan Komitmen Jaga Kawasan Konservasi

Plt. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Johannes Kindangen mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan upaya menertibkan pertambangan tanpa izin di kawasan konservasi.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Utara bersama instansi terkait dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin, khususnya di kawasan taman nasional. Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kelestarian kawasan hutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Sulut Gagalkan Pengiriman Tiga Korban Perdagangan Orang ke Kamboja

Ia menegaskan, sinergi antara Polri dan instansi kehutanan diperlukan untuk mencegah pertambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.

Apel Pengecekan Digelar di Desa Mengkang

Setelah operasi selesai, personel gabungan melaksanakan apel pengecekan di Desa Mengkang, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Minggu (11/10/2026) pukul 17.30 WITA.

Apel tersebut dipimpin Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., bersama Plt. Kabagbinops Roops Polda Sulut AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K.

Polda Sulut menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk melindungi kawasan konservasi dari pertambangan ilegal. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
Resky Yusuf Hermawan Raih Double Podium di Thailand Talent Cup 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru