Polisi Selidiki Dugaan Praktik Mafia Solar di SPBU Tombatu Minahasa Tenggara

- Aldy Pascoal

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, AKP Lutfi Arinugraha Pratama, yang kini tengah menginstruksikan personelnya untuk memperketat pengawasan di kawasan SPBU Tombatu guna mencegah segala bentuk praktik mafia solar dan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, AKP Lutfi Arinugraha Pratama, yang kini tengah menginstruksikan personelnya untuk memperketat pengawasan di kawasan SPBU Tombatu guna mencegah segala bentuk praktik mafia solar dan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukumnya.

Jaguarinfo.id, Minahasa Tenggara – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara bergerak cepat menelusuri dugaan praktik mafia solar di SPBU Tombatu. Langkah ini diambil setelah video mengenai penyalahgunaan BBM subsidi tersebut viral di media sosial.

Polisi langsung menerjunkan tim khusus untuk mengungkap kebenaran informasi terkait aktivitas ilegal bahan bakar yang meresahkan warga Kabupaten Mitra tersebut.

Penyelidikan Intensif Mafia Solar di SPBU Tombatu

​Tim Resmob bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Mitra kini berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, mengonfirmasi tindakan tersebut pada Kamis (7/5/2026).

Pihak kepolisian tidak ingin membiarkan isu ini berkembang tanpa adanya kepastian hukum yang jelas di masyarakat.

​“Sudah kami perintahkan anggota Resmob dan Tipidter turun melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan,” tegas AKP Lutfi kepada awak media, 08/05/26.

​Selanjutnya, petugas akan menyisir area sekitar untuk mencari bukti fisik. Polisi juga mendalami adanya indikasi kendaraan dengan tangki modifikasi yang sering mengantre di lokasi.

Selain itu, mereka memeriksa kemungkinan adanya praktik penimbunan BBM subsidi oleh oknum tertentu secara sistematis.

Ancaman Sanksi Bagi Pelaku Penyalahgunaan BBM

​Penyidik berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan distribusi ilegal ini. AKP Lutfi mengingatkan bahwa penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.

Baca Juga :  Polsek Kakas Gelar Ibadah Pra Natal, Sampaikan Permintaan Maaf dan Salurkan Diakonia bagi Disabilitas

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi regulasi yang berlaku demi kelancaran distribusi energi bagi warga yang berhak.

​“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM subsidi karena ada aturan hukum yang mengatur dan sanksinya cukup berat,” tambahnya.

​Di sisi lain, kepolisian mengharapkan peran aktif warga dalam menjaga ketertiban wilayah. Masyarakat dapat melaporkan langsung kepada polisi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait distribusi solar di Minahasa Tenggara.

Kerjasama ini bertujuan agar praktik mafia solar di SPBU Tombatu dapat diberantas hingga ke akarnya.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Bongkar Bengkel Produksi Senjata Tajam Ilegal di Minahasa Utara
Kasus Tindak Pidana Fidusia Berlanjut ke Pengadilan: PT Hasjrat Multifinance Ingatkan, Menjual Kendaraan yang Masih Kredit Bisa Berujung Pidana
Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gencarkan Kolaborasi Lawan Penipuan Digital
Sukses Transformasi RS Manembo-nembo, dr Chally Tirayoh Curi Perhatian Gubernur Sulut
Gubernur Sulut YSK Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan
M. Kiandra Ramadhipa Raih 9 Poin di Moto3 Junior World Championship Jerez
Inflasi Indonesia Juni 2026 Tetap Terkendali di Rentang Target
HUT Bhayangkara ke-80, Polairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Pulau Lembeh
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:11 WITA

Polda Sulut Bongkar Bengkel Produksi Senjata Tajam Ilegal di Minahasa Utara

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:27 WITA

Kasus Tindak Pidana Fidusia Berlanjut ke Pengadilan: PT Hasjrat Multifinance Ingatkan, Menjual Kendaraan yang Masih Kredit Bisa Berujung Pidana

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WITA

Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gencarkan Kolaborasi Lawan Penipuan Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 18:22 WITA

Sukses Transformasi RS Manembo-nembo, dr Chally Tirayoh Curi Perhatian Gubernur Sulut

Senin, 6 Juli 2026 - 14:25 WITA

Gubernur Sulut YSK Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru