Pamer Senjata Api Rakitan di Media Sosial, Empat Pria di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti senjata api rakitan hasil sitaan Satreskrim Polres Minahasa Tenggara dari empat pria yang diamankan.

Barang bukti senjata api rakitan hasil sitaan Satreskrim Polres Minahasa Tenggara dari empat pria yang diamankan.

Jaguarinfo.id, Minahasa Tenggara – Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Tenggara menangkap empat pria yang nekat memamerkan senjata api rakitan di media sosial Facebook.

Aksi nekat ini meresahkan warga hingga polisi di Minahasa Tenggara bertindak cepat melakukan penangkapan.

​Kronologi Penangkapan Kepemilikan Senjata Api Rakitan

​Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, AKP Lutfi Arinugraha Pratama, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada 03/06/26 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut menyebutkan ada sekelompok orang sedang memamerkan senjata di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok.

​Selanjutnya, tim gabungan Unit I Satreskrim, Resmob, dan Polsek Ratatotok melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya meringkus keempat pelaku pada 04/06/26.

Baca Juga :  Pertamina Sanksi SPBU Tombatu Akibat Dugaan Penyalahgunaan Biosolar

Polisi kini membawa mereka ke Mapolres Mitra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​Identitas Pelaku dan Barang Bukti

​Keempat pria tersebut merupakan warga asal Kabupaten Bolaang Mongondow.

Identitas pelaku yakni RM berusia 32 tahun asal Desa Mogoyunggung, SI berusia 35 tahun asal Desa Pinonobatuan, RM berusia 27 tahun asal Desa Mogoyunggung, serta YP berusia 32 tahun asal Desa Pinonobatuan.

​Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 5 pucuk senjata angin rakitan dengan berbagai corak dan 3 butir peluru berukuran 8mm.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir Kendari untuk Warga Terdampak

​”Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Unit I Satreskrim, anggota Resmob, dan personel Polsek Ratatotok segera melakukan penyelidikan. Pada 04/06/26, kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolres Mitra untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Lutfi.

​Saat ini, penyidik masih memeriksa keempat pelaku secara intensif. Mereka terancam jeratan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata ilegal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyalahgunakan senjata jenis apa pun.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukacita Iman Warnai Pelaksanaan Hapsa PKB Sinode GMIM di Jemaat Galilea Teling
Kuota Solar Subsidi Sulut Jebol 3,46 Persen, Polda Sulut Siapkan Operasi Besar Berantas Penyalahgunaan Barcode
PT Astra Honda Motor Perketat Pengawasan Pelumas Palsu di Sulawesi Utara hingga Maluku Utara
Jejak Prestasi Johanes Adhyaksa Pesik Langie: Putra Kapolda Sulut yang Lolos Terbaik Pertama AKPOL 2026
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Perintahkan Buru Pelaku Begal demi Keamanan Warga
Perluas Layanan Purna Jual, Honda Resmikan AHASS ARM Motor di Manado
BWS Sulawesi I Bergerak Cepat Tangani Banjir Bolmong, Sedimen Sungai Sudah Dibersihkan 370 Meter
Kapolda Sulut Peringatkan Oknum Provokator dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Dana Yayasan GMIM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WITA

Sukacita Iman Warnai Pelaksanaan Hapsa PKB Sinode GMIM di Jemaat Galilea Teling

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:28 WITA

Kuota Solar Subsidi Sulut Jebol 3,46 Persen, Polda Sulut Siapkan Operasi Besar Berantas Penyalahgunaan Barcode

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:10 WITA

PT Astra Honda Motor Perketat Pengawasan Pelumas Palsu di Sulawesi Utara hingga Maluku Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:58 WITA

Jejak Prestasi Johanes Adhyaksa Pesik Langie: Putra Kapolda Sulut yang Lolos Terbaik Pertama AKPOL 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:46 WITA

Pamer Senjata Api Rakitan di Media Sosial, Empat Pria di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

Berita Terbaru