Rapim Polda Sulut 2026: Kawal Asta Cita dan Hukum Berkeadilan

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie memberikan arahan strategis saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sulut 2026 di Aula Tri Brata, Manado, Rabu (25/2/2026). Foto Bid Humas Polda Sulut

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie memberikan arahan strategis saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sulut 2026 di Aula Tri Brata, Manado, Rabu (25/2/2026). Foto Bid Humas Polda Sulut

Jaguarinfo.id, Manado – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, secara resmi membuka agenda strategis Rapim Polda Sulut 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Tri Brata Polda Sulut pada Rabu (25/2/2026) ini bertujuan untuk memperkuat sinergi internal.

Melalui Rapat Pimpinan Kepolisian Sulawesi Utara tersebut, Kapolda menegaskan komitmen penuh jajaran Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

​Kapolda menjelaskan bahwa stabilitas keamanan daerah merupakan fondasi utama untuk mewujudkan Indonesia yang kuat dan sejahtera. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran agar memberikan perhatian serius pada kedaulatan pangan dan energi di Bumi Nyiur Melambur.

Pihak kepolisian menargetkan optimalisasi lahan seluas 8.571,61 hektar melalui kolaborasi erat bersama kelompok tani lokal.

​Selain sektor pangan, jajaran kepolisian juga mengawal percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kapolda memastikan pembangunan 15 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Utara harus selesai tepat waktu pada Maret 2026. Selanjutnya, para Kapolres wajib mendata serta memperbaiki infrastruktur jembatan yang rusak demi menjamin akses pendidikan dan ekonomi masyarakat tetap berjalan lancar.

​Terkait aspek legalitas, Irjen Pol Roycke Harry Langie mengingatkan personel mengenai berlakunya KUHP dan KUHAP terbaru per Januari 2026. Ia meminta seluruh anggota hingga tingkat Polsek meningkatkan pemahaman regulasi dengan mengedepankan pola Restorative Justice.

Baca Juga :  Panji Yosua Pastikan Pengamanan Ibadah Perjamuan Kudus di GMIM Yesus Memberkati Citraland Berjalan Kondusif

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan penegakan hukum berkeadilan yang lebih menyentuh rasa keadilan di tengah masyarakat.

​Kapolda juga memerintahkan pemberantasan penyakit masyarakat secara total tanpa kompromi. “Pemberantasan narkoba, judi online, korupsi, dan penyelundupan adalah persoalan penting yang tidak boleh dianggap enteng. Penegak hukum tidak boleh ragu untuk bertindak tegas,” ungkap Irjen Pol Roycke Harry Langie dalam arahannya.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru