Jaguarinfo.id, Talaud – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara membagikan bantuan sembako kejaksaan kepada warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Bantuan Kejati Sulut ini menyasar puluhan warga di wilayah Kecamatan Rainis dan Kecamatan Melonguane Timur pada 03/09/26.
Program kepedulian ini menyasar langsung kebutuhan harian masyarakat kelompok rentan di wilayah kepulauan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, petugas menyerahkan paket bahan pangan tersebut secara langsung kepada para penerima manfaat.
Setiap lansia menerima 5 kilogram beras merek Mata Air, 1 liter minyak goreng Tropical, dan 1 kilogram gula pasir.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, memimpin langsung proses distribusi dari pukul 11.00 WITA hingga 14.00 WITA.
”Kami menyalurkan bantuan sembako kejaksaan ini kepada total 60 orang lansia. Rinciannya, 36 orang yang berada di Kantor Desa Bantane Kecamatan Rainis dan 24 orang di Desa Tule Utara. Puji syukur, pelaksanaan penyaluran bantuan berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Samuel Naibaho.
Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Kejati Sulut
Selain tim dari kejaksaan, sejumlah pejabat daerah juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Camat Rainis Deddi Pangetti dan Plt Kepala Desa Tule Utara Pitres Saliareng ikut mendampingi proses penyerahan sembako.
Staf Intelijen Seles Marlon Ruatakurey beserta Staf Pembinaan Reksy Saoha dan Rafael Wangkanusa juga bahu-membahu melayani para lansia di lokasi.
Sinergi lintas instansi ini memastikan seluruh proses penyaluran bantuan selesai tepat waktu dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

















