Kronologi Kebakaran Gunung Awu Sangihe: Satu Terduga Pelaku Diamankan

- Aldy Pascoal

Jumat, 11 September 2026 - 00:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plh. Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Edwin J. Humokor saat diwawancarai di Mapolda Sulawesi Utara.

Plh. Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Edwin J. Humokor saat diwawancarai di Mapolda Sulawesi Utara.

Jaguarinfo.id, Sangihe – Penyelidikan awal kepolisian akhirnya mengungkap penyebab pasti kebakaran Gunung Awu di Kepulauan Sangihe.

Aparat menemukan bahwa insiden ini bermula dari kelalaian seorang pendaki. Plh. Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Edwin J. Humokor, menyampaikan perkembangan kasus ini secara langsung di Mapolda Sulawesi Utara, Manado, pada 10/09/26.

​Selanjutnya, Edwin menjelaskan bahwa pelaku menggunakan kompor portabel di sekitar pos delapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, kompor tersebut terjatuh ke area alang-alang.

Akibatnya, percikan api memicu kobaran yang meluas dengan cepat. Menindaklanjuti temuan ini, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan Rp10 Miliar Seret Nama Yasti Mokoagow dan Nayodo Koerniawan

Saat ini, petugas menahan pelaku di Polres Kepulauan Sangihe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Penanganan Karhutla Gunung Awu Terus Berlanjut

​Sementara itu, tim gabungan terus berupaya keras memadamkan sisa api.

”Penanganan karhutla di wilayah tersebut terus digenjot melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat yang turun langsung memantau titik api setiap hari,” ungkap Edwin.

​Meskipun angin kencang sempat menghambat proses pemadaman manual, semangat gotong royong semua pihak membuat titik api berangsur berkurang.

Baca Juga :  Promosi Irjen Pol Roycke Langie Jadi Astamaops Kapolri, Pecah Bintang Tiga

​”Petugas gabungan telah memetakan wilayah serta mengantisipasi potensi titik api agar tidak mendekati permukiman warga, di mana posisi api saat ini terpantau masih jauh dari permukiman,” ungkapnya .

​Sebagai langkah antisipasi ke depan, kepolisian mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak membakar lahan sembarangan saat membuka kebun, karena pelanggar menghadapi ancaman hukuman berat hingga 10 tahun penjara.

Satgas Karhutla yang terbagi menjadi tiga tim tetap bersiaga penuh di lapangan guna memastikan keamanan seluruh wilayah Sangihe.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Awu Sangihe Masih Berkobar, Tim Gabungan TNI-Polri dan Warga Terus Berjibaku
Kenal Pamit Kapolda Sulut: Irjen Roycke Pamit, Brigjen Yudo Siap Jaga Kamtibmas
Resmi Menjabat, Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas
Penyerahan Pataka Maesa’an Waya Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulut
Tingkatkan Pelayanan Bandara Sam Ratulangi, Personel Landside Ikuti Pelatihan Khusus
Tips Aman Berkendara Saat Hujan Abu Vulkanik agar Tetap Nyaman
Sinergi Pemkab dan BI: HLM TPID dan TP2DD Boltara Fokus Tekan Harga dan Perluas Digitalisasi
Dari Dapur Rumahan Menuju Citraland: Chocies Cafe Resmi Dibuka, Tawarkan Surga Kuliner Ramah Kantong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 00:50 WITA

Kronologi Kebakaran Gunung Awu Sangihe: Satu Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 00:41 WITA

Kebakaran Gunung Awu Sangihe Masih Berkobar, Tim Gabungan TNI-Polri dan Warga Terus Berjibaku

Jumat, 11 September 2026 - 00:19 WITA

Kenal Pamit Kapolda Sulut: Irjen Roycke Pamit, Brigjen Yudo Siap Jaga Kamtibmas

Jumat, 11 September 2026 - 00:09 WITA

Resmi Menjabat, Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas

Kamis, 10 September 2026 - 23:49 WITA

Penyerahan Pataka Maesa’an Waya Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulut

Berita Terbaru