Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Dibuka, Ini Cara Mendaftar dan Persyaratannya

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran daring melalui laman khusus Kemenkeu untuk menjaring calon pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan. (Foto : Kemenkeu)

Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran daring melalui laman khusus Kemenkeu untuk menjaring calon pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan. (Foto : Kemenkeu)

Jaguarinfo.id, Jakarta – Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran seleksi calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk mengisi posisi strategis di otoritas keuangan tersebut. Ketua Panitia Seleksi, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan pembukaan lowongan ini di Jakarta pada Rabu (11/2). Langkah ini bertujuan untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa guna memperkuat pengawasan sektor keuangan nasional.

​Masyarakat yang berminat dapat mengakses pendaftaran secara daring melalui laman resmi Kementerian Keuangan. Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal 11 Februari hingga 2 Maret 2026 mendatang. Panitia mencari sosok yang memiliki integritas tinggi serta pengalaman mumpuni di industri jasa keuangan.

​Pemerintah membuka tiga posisi utama dalam proses rekrutmen pengganti pimpinan OJK kali ini. Posisi tersebut meliputi Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua, hingga Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. Setiap pelamar hanya boleh memilih satu jabatan sesuai dengan keahlian masing-masing.

​Selain jabatan utama, pelamar juga akan mengemban tugas sebagai Anggota Dewan Komisioner secara kolektif. Amanat ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Panitia menekankan bahwa proses ini sangat krusial bagi stabilitas ekonomi Indonesia.

​Syarat Utama Pendaftaran Anggota Otoritas Jasa Keuangan

​Pelamar harus memenuhi kriteria ketat untuk lolos dalam seleksi calon Anggota Dewan Komisioner OJK tahun ini. Kandidat wajib memiliki pengalaman minimal 10 tahun di sektor jasa keuangan. Selain itu, usia maksimal pendaftar adalah 65 tahun pada saat pelantikan bulan Juni nanti.

​Calon peserta juga harus bersih dari catatan pidana serta tidak pernah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Syarat lain yang cukup penting adalah pendaftar bukan merupakan pengurus aktif partai politik. Jika terpilih, pejabat tersebut wajib melepaskan semua jabatan politiknya demi menjaga independensi lembaga.

Baca Juga :  Kejar Target Nasional, OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM di Sulut dan Gorontalo

​Para peminat dapat mengirimkan berkas melalui situs seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id selama periode pendaftaran. Peserta perlu menyiapkan dokumen digital seperti KTP, ijazah asli, hingga bukti lapor pajak dua tahun terakhir. Jangan lupa menyertakan makalah mandiri yang sesuai dengan jabatan pilihan Anda.

​Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi ketat terhadap semua berkas yang masuk ke sistem. Seluruh proses ini tidak memungut biaya apa pun dari para peserta. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

Editor : Aldy Pascoal / Sumber: Kemenkeu RI, Bank Indonesia

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Berita Terbaru