Tegaskan Kapolda Sulut Bertindak dalam Koridor Hukum, Dr. Maxi Egeten Minta BPMS GMIM Hentikan Narasi Menjatuhkan di Pusat

- Aldy Pascoal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Maxi Egeten, S.I.P., M.Si., saat memberikan keterangan secara langsung di ruang kerjanya.

Dr. Maxi Egeten, S.I.P., M.Si., saat memberikan keterangan secara langsung di ruang kerjanya.

Jaguarinfo.id, Manado – Dinamika perkembangan yang terjadi dalam lingkup organisasi Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) belakangan ini mendapat sorotan serius dari kalangan akademisi sekaligus warga GMIM.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr. Maxi Egeten, S.I.P., M.Si., secara khusus menyoroti langkah Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) yang dinilai perlu dievaluasi agar tidak keluar dari koridor kebijakan organisasi.

​Ditemui oleh media di ruang kerjanya pada Selasa (04/08/2026), figur yang juga masih tercatat aktif sebagai Pengurus Pokja Pria/Kaum Bapa (PKB) Sinode GMIM ini membagikan perspektifnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, GMIM sebagai organisasi gereja Protestan yang besar dengan struktur rapi dari tingkat Kolom hingga Sinode, harusnya tetap berjalan di mana BPMS memegang kendali kebijakan dengan berlandaskan pada Alkitab, Tata Gereja, dan teologi Calvinis.

Baca Juga :  Pilkada Tidak Langsung Tekan Biaya Politik Jika Partai Reformasi

​Namun, ia mengamati bahwa BPMS saat ini terkesan keluar dari kebijakan organisasi yang semestinya. Ia mengingatkan bahwa gereja harus tetap menjaga jarak dari urusan politik praktis.

​”BPMS harus membangun paradigma berpikir yang bertujuan membangun citra positif sebagai organisasi independen bukan organisasi politik dan menjalin hubungan baik dengan beberapa lembaga pemerintah termasuk Polda Sulut,” tegas Dr. Maxi Egeten.

​Lebih lanjut, ia menanggapi polemik dan opini publik yang belakangan menyudutkan institusi kepolisian.

Dr. Maxi menilai bahwa langkah yang diambil oleh Kapolda Sulawesi Utara tidak patut dinarasikan sebagai bentuk campur tangan terhadap urusan internal gereja. Sebaliknya, ia menganggap Kapolda telah berkontribusi besar membawa pembaruan dari berbagai persoalan yang dibuat oleh oknum-oknum internal yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri dan Aparat Penegak Hukum di Hambalang, Bahas Tambang Ilegal

​”Kapolda bertindak dalam koridor penegakan hukum dengan berlandaskan prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah, bukan intervensi apalagi cawe-cawe dalam kebijakan organisasi GMIM,” tambahnya menjelaskan.

​Ia sangat menyayangkan adanya upaya menjatuhkan Kapolda melalui narasi dan pendapat yang disampaikan ke sejumlah organisasi partai politik maupun lembaga negara di Jakarta. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak baik dan menyimpang jauh dari Alkitab sebagai pegangan mutlak organisasi.

​Sebagai penutup, akademisi ini mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan mendoakan Kapolda Sulut sebagai kader GMIM dan aset daerah yang akan menempati posisi strategis di tingkat nasional.

Ia juga menyarankan agar saat ini BPMS memusatkan seluruh perhatiannya pada urusan esensial gereja, khususnya dalam menyukseskan agenda penting dan mendesak, yakni Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI).

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru