Jaguarinfo.id, Sangihe – Tim gabungan TNI dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kosmetik ilegal jenis Cream Brilliant. Petugas menyita ribuan produk dari Filipina tersebut di perairan Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 27/07/26.
Kronologi Pengungkapan Penyelundupan Kosmetik Ilegal
Awalnya, aparat menerima informasi dari masyarakat pada Senin malam. Warga melaporkan pergerakan sebuah perahu yang membawa barang mencurigakan. Selanjutnya, personel gabungan Polri, TNI AD, dan TNI AL Tahuna langsung berpatroli ke lokasi target.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan perahu berisi 29 dus kosmetik Cream Brilliant. Setiap dus memuat 100 kemasan plastik berwarna kuning dan merah. Alhasil, petugas menyita total 2.900 kemasan produk kecantikan tersebut.
Selain itu, aparat juga menangkap dua anak buah kapal (ABK) berinisial SK dan GM. Setelah itu, petugas membawa perahu beserta seluruh muatan ke Pelabuhan Petta, Kecamatan Tabukan Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Sangihe AKBP Edwin Humokor mengonfirmasi operasi penindakan ini. ” Iya kami sudah mengamankan barang bukti dan segera mengambil tindak lanjut atas kasus penyelundupan kosmetik ilegal ini sesuai prosedur,” tegas Edwin.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang dan memburu jaringan pelaku lainnya.
















