Jaguarinfo.id, Manado – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Utara bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dan Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara melaksanakan Fasilitasi Distribusi Pangan Tahap II cabai rawit merah sebanyak 2.500 kg di Pasar Bersehati Manado pada 22/09/26.
Kegiatan ini bertujuan meratakan dampak penurunan harga serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat secara berkelanjutan.
Langkah Strategis TPID Sulawesi Utara dalam Fasilitasi Distribusi Pangan dan Stabilitas Harga
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Purwanto, menjelaskan bahwa inflasi daerah pada Agustus 2026 mencapai 0,29 persen dengan kumulatif 3,68 persen, sehingga melampaui sasaran nasional sebesar 3,50 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tekanan utama bersumber dari kenaikan harga komoditas cabai rawit merah.
”Inflasi Sulawesi Utara pada Agustus 2026 tercatat 0,29 persen dengan inflasi kumulatif mencapai 3,68 persen, melewati batas atas sasaran nasional,” ujar Purwanto.
Selain itu, Purwanto memaparkan bahwa harga rata-rata cabai rawit merah di empat kabupaten dan kota IHK telah melampaui Harga Acuan Penjualan secara signifikan.
”Rata-rata harga cabai rawit merah di empat kab/kota IHK Sulawesi Utara telah melampaui HAP secara signifikan,” kata Purwanto saat kegiatan di Pasar Bersehati Manado.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Utara, Rahel Ruth Rotinsulu, menyatakan bahwa pemerintah memperkuat sinergi lintas instansi guna menghadapi tantangan cuaca dan ketergantungan pasokan wilayah lain.
”Kami mengoptimalkan respons cepat melalui pelaksanaan program ini guna menjangkau seluruh wilayah kabupaten kota IHK di Sulawesi Utara,” tutur Rahel.
Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi jangka panjang, mulai dari penguatan produksi lokal hingga pemantauan distribusi yang terpadu demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.















