Friderica Widyasari Dewi Ketua OJK Baru Gantikan Mahendra

- Aldy Pascoal

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menunjuk Friderica Widyasari Dewi Ketua OJK yang baru guna menjamin stabilitas organisasi. Langkah strategis ini diambil setelah sejumlah anggota dewan komisioner memutuskan mundur dari jabatannya secara mendadak. Dewan Komisioner OJK menetapkan keputusan penting tersebut melalui rapat resmi di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026).

​Pihak otoritas menegaskan bahwa penunjukan pejabat baru ini bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan. Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen. OJK memastikan seluruh fungsi pengaturan tetap berjalan normal meski terjadi perombakan pada pucuk pimpinan.

​Penunjukan Pejabat Baru OJK demi Stabilitas

​Sebelum mengemban amanah baru, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Kini, ia resmi menjadi pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penunjukan ini merupakan bagian dari mekanisme internal untuk merespons dinamika organisasi yang sedang terjadi.

​Selain Friderica, OJK juga memberikan tanggung jawab baru kepada Hasan Fawzi. Ia kini menjabat sebagai pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Hasan menduduki posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto.

Baca Juga :  Pertamina Percepat Distribusi BBM dan LPG di Luwu Raya

​Alasan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisioner

​Perubahan struktur kepemimpinan ini bermula dari mundurnya sejumlah pejabat tinggi pada Jumat (30/1). Ketua Dewan Komisioner OJK sebelumnya, Mahendra Siregar, memutuskan melepas jabatannya secara mendadak. Langkah Mahendra tersebut kemudian diikuti oleh Inarno Djajadi serta I. B Aditya Jayaantara.

​Gelombang pengunduran diri ini terjadi tepat setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam selama dua hari berturut-turut. Oleh karena itu, OJK segera melakukan penguatan internal agar kepercayaan pasar tetap terjaga. Seluruh keputusan penunjukan pejabat pengganti ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, yakni 31 Januari 2026.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla

Berita Terbaru