Jaguarinfo.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan Manado Konsol dan Kejaksaan memperkuat sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Manado pada 18/09/26.
Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Sulawesi Utara.
Selain itu, sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan ini mencakup penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Implementasi Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan
Para pihak melaksanakan penandatanganan PKS secara bertahap di wilayah kerja Manado Konsol. Rangkaian kegiatan bermula bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa pada 24/08/26.
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Kejari Manado dan Kejari Minahasa Utara pada 14/09/26, serta Kejari Bitung pada 15/09/26.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Theresia Wahyu Dianti, menyatakan bahwa kerja sama ini memberikan dukungan tata kelola yang baik.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan penyelenggaraan program dapat berjalan semakin tertib, efektif, dan memiliki kepastian hukum. Sinergi bersama Kejaksaan menjadi salah satu upaya untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja dan keluarganya,” ujar Theresia di Manado pada 18/09/26.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rama Eka Darma, S.H., M.H., menyambut baik kolaborasi kelembagaan ini.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan untuk membangun koordinasi yang lebih efektif dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan siap mendukung sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Rama.
Dengan terlaksananya penandatanganan PKS tersebut, seluruh pihak optimis kualitas pelayanan publik meningkat.
Pekerja di Sulawesi Utara kini mendapatkan rasa aman dan kepastian jaminan sosial yang optimal dari negara.
















