Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Kaleosan Kalawat

- Aldy Pascoal

Senin, 24 November 2025 - 23:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Minut – Tim Resmob Polres Minut berhasil mengamankan seorang warga berinisial PR (57), di duga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Kaleosan Kecamatan Kalawat Kab. Minut, Sabtu (22/11/2025) Malam .

Kasi Humas Polres Minahasa Utara (Minut) Ipda Iskandar Mokoagouw membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Tomohon Luncurkan Program TORANG BAKU JAGA, Wujudkan Kota Penuh Kasih

“Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Resmob Polres Minut langsung merespon dan menuju TKP, dan mendapati terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kaleosan Jaga III Kecamatan Kalawat Kabupaten Minut,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, dan Tim Resmob mengamankan juga barang bukti berupa 1 buah sajam jenis samurai yang digunakan oleh terduga pelaku .

Baca Juga :  Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan GMIM Masuk Babak Baru

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minut dan diserahkan ke Piket Unit IV guna proses lanjut,” singkatnya.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Jelang SMSI 2026, Forum Peduli GMIM Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di Manado
Ibadah Minggu di GMIM Yarden Singkil, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Serukan Makna “Kemerdekaan Iman” 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:18 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WITA

Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi

Berita Terbaru