DPO Polda Sulut, Jennifer Venetha Snet Waworundeng Ditangkap di Minahasa Terkait Dugaan Penipuan Arisan

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Jennifer Venetha Snet Waworundeng akhirnya ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara di Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa, Selasa (7/1/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulut telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang dengan nomor DPO/1/I/2026/Ditreskrimum terhadap yang bersangkutan. Jennifer ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Desember 2025, namun beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  HUT Polairud ke-75, Polda Sulut Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasus yang menjerat Jennifer berkaitan dengan dugaan penipuan arisan bertajuk “Girl Friends”. Korban sekaligus ketua arisan, Tirza Bollegraf, mengaku sangat menyayangkan aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat menyayangkan tindakan penipuan arisan ini. Saya meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab,” ujar Tirza.

Tirza mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap. Ia juga menyebut total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp745 juta.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Matangkan Pengembangan Masjid Raya sebagai Pusat Ibadah dan Kegiatan Budaya Religius

Menurut Tirza, Jennifer merupakan salah satu penerima giliran arisan. Namun setelah menerima dana, tersangka diduga tidak lagi memenuhi kewajiban membayar untuk giliran peserta lainnya.

Saat ini, Jennifer telah diamankan pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sulut menegaskan penanganan kasus terus berlanjut. Sementara itu, publik diimbau untuk berhati-hati dalam mengikuti skema arisan guna menghindari praktik yang berpotensi merugikan.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026
Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WITA

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Berita Terbaru

​Jufri Mantak didampingi istri saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, pada 17/06/26.

DAERAH

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 18:52 WITA