DPO Polda Sulut, Jennifer Venetha Snet Waworundeng Ditangkap di Minahasa Terkait Dugaan Penipuan Arisan

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Jennifer Venetha Snet Waworundeng akhirnya ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara di Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa, Selasa (7/1/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulut telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang dengan nomor DPO/1/I/2026/Ditreskrimum terhadap yang bersangkutan. Jennifer ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Desember 2025, namun beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026

Kasus yang menjerat Jennifer berkaitan dengan dugaan penipuan arisan bertajuk “Girl Friends”. Korban sekaligus ketua arisan, Tirza Bollegraf, mengaku sangat menyayangkan aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat menyayangkan tindakan penipuan arisan ini. Saya meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab,” ujar Tirza.

Tirza mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap. Ia juga menyebut total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp745 juta.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Fungsional Yogyakarta-Bawen untuk Mudik 2026

Menurut Tirza, Jennifer merupakan salah satu penerima giliran arisan. Namun setelah menerima dana, tersangka diduga tidak lagi memenuhi kewajiban membayar untuk giliran peserta lainnya.

Saat ini, Jennifer telah diamankan pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sulut menegaskan penanganan kasus terus berlanjut. Sementara itu, publik diimbau untuk berhati-hati dalam mengikuti skema arisan guna menghindari praktik yang berpotensi merugikan.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026
Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia
Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:51 WITA

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:40 WITA

Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Berita Terbaru