Lawan Modus Scam yang Kian Canggih, OJK dan Bareskrim Polri Resmi Teken PKS di IASC

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Upaya pemberantasan penipuan daring (scam) di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

​Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas masifnya kerugian masyarakat akibat penipuan digital yang memanfaatkan ekosistem keuangan modern, mulai dari transfer bank hingga aset kripto.

​Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

​Friderica menjelaskan bahwa integrasi sistem ini akan memangkas birokrasi bagi korban yang ingin mendapatkan kembali dananya. Melalui sistem IASC, laporan pengaduan masyarakat akan langsung terhubung dengan kepolisian, yang menjadi syarat krusial bagi lembaga jasa keuangan untuk memproses pengembalian sisa dana korban.

​“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen lembaga negara dalam hal ini OJK dan Polri dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica Widyasari Dewi.

​Urgensi kolaborasi ini terlihat dari data statistik yang cukup mengejutkan. Sepanjang periode November 2024 hingga Desember 2025, IASC mencatat:

Baca Juga :  Tim Gabungan Tangani Banjir Rob di Depan JIS, Sejumlah Wilayah di Jakut Aman dari Genangan

Total Laporan: 411.055 pengaduan.

​Total Kerugian: Mencapai Rp9 triliun.

​Dana Terselamatkan: Rp402,5 miliar (berhasil diblokir).

​Dengan adanya PKS ini, ruang lingkup kerja sama mencakup penanganan laporan pengaduan, penanganan laporan polisi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta pemanfaatan sarana dan prasarana bersama.

​OJK menyoroti bahwa pelaku scam saat ini sangat lihai memanfaatkan teknologi seperti virtual account, dompet digital (e-wallet), hingga aset digital untuk mencuci uang hasil kejahatan. IASC hadir sebagai forum koordinasi yang menggabungkan kekuatan OJK, Satgas PASTI, kementerian terkait, dan asosiasi industri untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Berita Terbaru