Hubungan Polda Sulut dan PN Manado Retak, Ini Kata Pengamat Hukum

- Aldy Pascoal

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Publik Sulawesi Utara kini menyoroti kabar mengenai hubungan Polda Sulut dan PN Manado yang dikabarkan sedang tidak harmonis. Ketegangan ini mencuat setelah permohonan perpanjangan penahanan dari Ditreskrimum Polda Sulut tidak mendapatkan respons dari pihak pengadilan. Padahal, penyidik telah mengirimkan berkas tersebut melalui sistem e-Berpadu sejak tanggal 22 Januari 2026 lalu.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Jika koordinasi antarlembaga terhambat, proses hukum bagi para tersangka bisa menjadi tidak pasti. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat integrasi yang selama ini dibangun oleh aparat penegak hukum di Indonesia.

​Pentingnya Sinergi dalam Sistem Peradilan Terpadu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kabar mengenai hubungan Polda Sulut dan PN Manado yang kurang harmonis ini mendapat tanggapan serius dari akademisi. Wakil Rektor 3 Universitas Sam Ratulangi, Dr. Rafli Pinasang MH, menekankan bahwa seluruh aparat penegak hukum (APH) wajib bekerja sama demi tegaknya keadilan.

Baca Juga :  Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres

​”Kedua lembaga ini saling berhubungan untuk proses hukum dan menegakan keadilan. Dimana APH harus bekerjasama. Agar supaya dalam penyelesaian tindak hukum pidana, korupsi dan lain lain berjalan sesuai ketentuan berlaku,” ujar Rafli saat melakukan wawancara dengan awak media pada Rabu (28/01).

​Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa hambatan dalam proses administrasi dapat mencederai asas hukum yang berlaku di Indonesia. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kerangka kerja bersama agar sistem tidak runtuh.

​”Jika ada fakta yang menunjukkan pihak Pengadilan Negeri Manado ada dugaan menghambat, yah proses hukum ini tidak sesuai harapan. Karena proses penegakan hukum ini kan ada asasnya harus murah, cepat, sederhana artinya. Kalau ada satu aparat penegak hukum misalnya ada kesengajaan menghalang-halangi itu yah bisa dikatakan proses hukum tidak berjalan sesuai ketentuan. Diharapkan system peradilan terpadu atau disebut integrated criminal justice system ini berjalan dengan baik. Kerangka kerja ini harus dijalankan, lembaga-lembaga tersebut tidak boleh tercerai berai,” tegas Rafli.

Baca Juga :  BREAKING NEWS ! Pdt Adolf Wenas Resmi Dilantik sebagai Ketua BPMS Sinode GMIM Periode 2022–2027

​Masalah komunikasi ini seakan menambah catatan merah dalam koordinasi birokrasi hukum di daerah. Sebelumnya, portal berita Jaguarinfo.id sempat menyoroti dinamika serupa yang mengganggu efisiensi pelayanan publik di lingkup penegakan hukum. Semua pihak berharap agar kendala teknis maupun komunikasi ini segera berakhir demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan
ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global
9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional
PT DAW Tanam 500 Bibit Mangrove di Bahowo, Dukung Kelestarian Pesisir
Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal Diduga Matikan Sinyal Pelacak
Kapolda Sulut Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqlal Manado, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:13 WITA

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:09 WITA

ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:58 WITA

9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:38 WITA

PT DAW Tanam 500 Bibit Mangrove di Bahowo, Dukung Kelestarian Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44 WITA

Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles

Berita Terbaru