Jaguarinfo.id, Manado – Pemerintah Kota Bitung bersama Bank Indonesia Sulawesi Utara menggelar High Level Meeting (HLM) TP2DD pada 7 Februari 2026. Pertemuan strategis ini mengevaluasi kinerja serta mempercepat langkah digitalisasi pajak dan retribusi Kota Bitung. Selain itu, penguatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah ini menjadi fokus utama untuk meningkatkan transparansi keuangan di wilayah tersebut.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang mendesak. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengoptimalkan sistem pembayaran non-tunai.
“Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Melalui elektronifikasi transaksi, Pemerintah Kota Bitung ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan,” ujar Hengky Honandar dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hengky berharap masyarakat semakin terbiasa menggunakan kanal digital. Hal ini karena kemudahan transaksi akan berdampak langsung pada kecepatan pembangunan di Kota Bitung.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, memaparkan hasil penilaian Indeks ETPD. Data menunjukkan bahwa skor Kota Bitung Semester I-2025 berada pada angka 90,25 persen. Meskipun tetap pada tahap “Digital”, angka ini sedikit menurun jika kita bandingkan dengan capaian Semester II-2024 sebesar 93,75 persen.
Joko menekankan bahwa aspek pemanfaatan oleh masyarakat menjadi kunci keberhasilan ke depan. Beliau meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyediaan infrastruktur teknologi semata.
”Dinamika ini menunjukkan bahwa transformasi digital membutuhkan konsistensi kebijakan dan penguatan implementasi secara berkelanjutan, tidak hanya pada ketersediaan sistem tetapi juga pada pemanfaatannya oleh masyarakat,” jelas Joko Supratikto.
Selanjutnya, BI Sulut berkomitmen terus mendampingi Pemkot Bitung dalam memperluas ekosistem digital. Upaya ini bertujuan agar digitalisasi pajak dan retribusi Kota Bitung berjalan maksimal sehingga mampu memberikan kontribusi besar bagi ekonomi Sulawesi Utara.
( ADP )
















