Pascakebakaran, Operasional Mega Mall Manado Dihentikan Sementara oleh Polisi

- Aldy Pascoal

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Kepolisian memutuskan bahwa operasional Mega Mall dihentikan sementara waktu pascakebakaran hebat pada Sabtu (16/5/2026) malam.

Langkah penutupan operasional mal ini bertujuan untuk kelancaran proses penyelidikan mendalam di lokasi kejadian.

Oleh karena itu, polisi segera memberlakukan status quo pada kawasan pusat perbelanjaan tersebut demi keamanan masyarakat agar operasional mal disetop hingga situasi benar-benar aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa kebakaran hebat ini melanda gedung yang terletak di Kawasan Megamas tersebut sekitar pukul 20.45 Wita.

Api diduga kuat berasal dari lantai tiga bangunan utama gedung.

Pemerintah Kota Manado langsung mengerahkan 11 unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan si jago merah. Selain itu, Polda Sulawesi Utara juga mengirimkan satu unit kendaraan AWC Satbrimobda guna mempercepat pemadaman.

Baca Juga :  Kegiatan Dunia Usaha Triwulan IV 2025 Tetap Terjaga, Diprediksi Meningkat di Awal 2026

​Petugas gabungan akhirnya berhasil memadamkan kobaran api secara total dalam waktu satu jam.

Selanjutnya, tim gabungan segera melakukan evakuasi penyelamatan di dalam gedung. Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menjelaskan bahwa tim berhasil menyelamatkan empat orang warga dari dalam mal.

Namun, petugas juga menemukan satu korban jiwa dalam peristiwa tragis tersebut.

Korban Jiwa Akibat Kebakaran Mal

​”Tim berhasil melakukan evakuasi terhadap empat warga masyarakat. Ada empat korban selamat, satu korban meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Irham Halid saat memberikan keterangan pers didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan.

​Empat korban selamat dalam insiden ini adalah Stanley, Gilbert Sanger, Adit Rumese, dan Nando Tara. Keempat warga tersebut selamat tanpa mengalami luka bakar sama sekali.

Baca Juga :  Mobil Fortuner Milik Purnawirawan Polri Raib di Mapolres Minahasa, Oknum Polisi Diduga Terlibat

Sementara itu, korban meninggal dunia merupakan seorang karyawan perempuan berinisial P yang sedang bertugas saat kebakaran melanda.

​Penyebab Kebakaran dalam Penyelidikan Polisi

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti munculnya sumber api dari lantai tiga tersebut.

Polisi juga belum bisa memastikan total kerugian materiil akibat bencana ini. Oleh karena itu, tim forensik akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada Minggu (17/5/2026).

​Oleh sebab itu, aparat menegaskan bahwa operasional Mega Mall dihentikan sementara hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

“Sekarang ini dalam status quo diamankan Polresta Manado dan Polda Sulut, nanti kalau proses olah TKP dinyatakan selesai baru kita serahkan ke manajemen,” tegas Kombes Pol Irham Halid.

Aldy Pascoal ( UKW 27192 )

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Bongkar Bengkel Produksi Senjata Tajam Ilegal di Minahasa Utara
Kasus Tindak Pidana Fidusia Berlanjut ke Pengadilan: PT Hasjrat Multifinance Ingatkan, Menjual Kendaraan yang Masih Kredit Bisa Berujung Pidana
Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gencarkan Kolaborasi Lawan Penipuan Digital
Sukses Transformasi RS Manembo-nembo, dr Chally Tirayoh Curi Perhatian Gubernur Sulut
Gubernur Sulut YSK Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan
M. Kiandra Ramadhipa Raih 9 Poin di Moto3 Junior World Championship Jerez
Inflasi Indonesia Juni 2026 Tetap Terkendali di Rentang Target
HUT Bhayangkara ke-80, Polairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Pulau Lembeh
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:11 WITA

Polda Sulut Bongkar Bengkel Produksi Senjata Tajam Ilegal di Minahasa Utara

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:27 WITA

Kasus Tindak Pidana Fidusia Berlanjut ke Pengadilan: PT Hasjrat Multifinance Ingatkan, Menjual Kendaraan yang Masih Kredit Bisa Berujung Pidana

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WITA

Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gencarkan Kolaborasi Lawan Penipuan Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 18:22 WITA

Sukses Transformasi RS Manembo-nembo, dr Chally Tirayoh Curi Perhatian Gubernur Sulut

Senin, 6 Juli 2026 - 14:25 WITA

Gubernur Sulut YSK Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru