Sidang Praperadilan Bupati Nonaktif Sitaro, Kuasa Hukum Gugat Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Pengadilan Negeri (PN) Manado menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi yang diajukan oleh Bupati nonaktif Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), CIK, pada Senin, 08/06/26.

Sidang perdana ini menyoroti keabsahan langkah hukum yang diambil oleh pihak termohon dalam perkara dana stimulan perbaikan rumah warga terdampak erupsi Gunung Ruang.

​Polemik Praperadilan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi

​Hakim Tunggal PN Manado, Philip Pangalila, memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak kuasa hukum tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, tim kuasa hukum CIK yang terdiri dari Supriadi, Munsir, Marwan Dermawan, dan Abdul Latif menyampaikan keberatan mereka secara mendetail.

Baca Juga :  Polda Sulut Gelar Ibadah Perayaan Natal 2025: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

​”Kami menyatakan bahwa ketika akan menetapkan tersangka, termohon tidak menyampaikan secara patut dan menurut hukum kepada pemohon. Atas dasar apa? Bukti apa? Keterlibatan apa? Dan berapa besar pemohon telah menguntungkan orang lain, atau diri sendiri, sehingga negara dirugikan?” tegas Supriadi dalam persidangan.

​Tim hukum menilai pihak termohon tidak memberikan pemberitahuan dimulainya penyidikan secara transparan.

Mereka juga menyoroti penggunaan perhitungan kerugian negara oleh BPKP, bukan BPK, serta penerbitan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tanpa pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu. Atas dasar tersebut, kuasa hukum memohon kepada hakim untuk membatalkan status tersangka kliennya.

Baca Juga :  Hubungan Polda Sulut dan PN Manado Retak, Ini Kata Pengamat Hukum
​Suasana Sidang dan Harapan Keadilan

​Ruang sidang Wirjono Projodikoro dipadati oleh keluarga dan kerabat dekat CIK yang ingin memantau jalannya proses hukum.

Dilansir dari berita Antara, tim kuasa hukum menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan terhadap kliennya dianggap sebagai kriminalisasi karena dasar penetapan tersangka yang tidak jelas.

​Kini, publik menunggu keputusan hakim atas permohonan setebal 120 halaman yang diajukan pihak pemohon. Sidang ini menjadi titik krusial bagi Bupati nonaktif tersebut untuk menguji keabsahan proses hukum yang tengah menjeratnya.

Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series, BBM Subsidi Tetap Aman
Pertamina Pastikan Distribusi Energi di Sulawesi Utara Aman Pasca Gempa 7,7 Magnitudo
Kasus Penipuan Wedding Organizer di Manado: Tersangka TT Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sukses Besar HAPSA P/KB GMIM 2026 di Galilea Teling, Pdt. Franky Rompas Apresiasi Dukungan Kapolda Sulut
Salurkan Bantuan Korban Bencana di Bolaang Mongondow, Kapolda Sulut Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie dan Bhayangkari Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Bolaang Mongondow
Pertamina Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Bandang di Bolaang Mongondow
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berbagi Kebahagiaan Iduladha Melalui Program Pertamina Berkah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:50 WITA

Sidang Praperadilan Bupati Nonaktif Sitaro, Kuasa Hukum Gugat Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:14 WITA

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series, BBM Subsidi Tetap Aman

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pertamina Pastikan Distribusi Energi di Sulawesi Utara Aman Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:28 WITA

Kasus Penipuan Wedding Organizer di Manado: Tersangka TT Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:32 WITA

Sukses Besar HAPSA P/KB GMIM 2026 di Galilea Teling, Pdt. Franky Rompas Apresiasi Dukungan Kapolda Sulut

Berita Terbaru