Jaguarinfo.id, Manado – Pengadilan Negeri (PN) Manado menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi yang diajukan oleh Bupati nonaktif Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), CIK, pada Senin, 08/06/26.
Sidang perdana ini menyoroti keabsahan langkah hukum yang diambil oleh pihak termohon dalam perkara dana stimulan perbaikan rumah warga terdampak erupsi Gunung Ruang.
Polemik Praperadilan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi
Hakim Tunggal PN Manado, Philip Pangalila, memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak kuasa hukum tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam persidangan, tim kuasa hukum CIK yang terdiri dari Supriadi, Munsir, Marwan Dermawan, dan Abdul Latif menyampaikan keberatan mereka secara mendetail.
”Kami menyatakan bahwa ketika akan menetapkan tersangka, termohon tidak menyampaikan secara patut dan menurut hukum kepada pemohon. Atas dasar apa? Bukti apa? Keterlibatan apa? Dan berapa besar pemohon telah menguntungkan orang lain, atau diri sendiri, sehingga negara dirugikan?” tegas Supriadi dalam persidangan.
Tim hukum menilai pihak termohon tidak memberikan pemberitahuan dimulainya penyidikan secara transparan.
Mereka juga menyoroti penggunaan perhitungan kerugian negara oleh BPKP, bukan BPK, serta penerbitan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tanpa pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu. Atas dasar tersebut, kuasa hukum memohon kepada hakim untuk membatalkan status tersangka kliennya.
Suasana Sidang dan Harapan Keadilan
Ruang sidang Wirjono Projodikoro dipadati oleh keluarga dan kerabat dekat CIK yang ingin memantau jalannya proses hukum.
Dilansir dari berita Antara, tim kuasa hukum menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan terhadap kliennya dianggap sebagai kriminalisasi karena dasar penetapan tersangka yang tidak jelas.
Kini, publik menunggu keputusan hakim atas permohonan setebal 120 halaman yang diajukan pihak pemohon. Sidang ini menjadi titik krusial bagi Bupati nonaktif tersebut untuk menguji keabsahan proses hukum yang tengah menjeratnya.
















