Jaguarinfo.id, Makassar – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi. PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan harga Bright Gas turun. Kebijakan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ini berlaku efektif mulai 14 Juli 2026.
Pertamina mengambil langkah ini sebagai hasil evaluasi pasar secara berkala. Oleh karena itu, masyarakat kini bisa menikmati produk energi berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
Daftar Harga Bright Gas Turun di Sulawesi
Selanjutnya, Pertamina merinci penyesuaian tarif tersebut. Harga Bright Gas ukuran 5,5 kg kini menjadi Rp107.000 per tabung. Angka ini turun Rp4.000 dari harga sebelumnya. Sementara itu, harga Bright Gas 12 kg juga turun Rp8.000 menjadi Rp222.000 per tabung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan alasan penyesuaian ini. Ia berharap harga baru tersebut memberikan pilihan energi ekonomis bagi konsumen.
”Evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar. Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat dapat menikmati Bright Gas dengan harga yang lebih kompetitif tanpa mengurangi kualitas maupun keandalan produk yang diterima,” ujar Lilik.
Selain itu, Lilik mengingatkan masyarakat bahwa LPG 3 Kg hanya untuk warga miskin yang berhak. Pertamina meminta para pelaku usaha segera beralih memakai LPG nonsubsidi.
Mengingat tren harga Bright Gas turun, langkah peralihan ini tentu menjadi semakin menarik dan meringankan pengusaha.
”Melalui penyesuaian harga ini, kami berharap semakin banyak masyarakat maupun pelaku usaha yang beralih menggunakan Bright Gas. Selain mendapatkan produk yang berkualitas dan aman, langkah tersebut juga turut mendukung penyaluran LPG 3 Kg agar tetap tepat sasaran sesuai peruntukannya,” tambah Lilik.
Terakhir, masyarakat bisa membeli Bright Gas di SPBU, agen resmi, maupun Bright Store. Konsumen juga dapat mengakses aplikasi MyPertamina untuk informasi lebih lanjut.
Jika masyarakat menemukan kendala atau penyalahgunaan distribusi LPG, mereka bisa langsung menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) di nomor 135.

















