Sidang Margaretha Makalew Berlanjut, Majelis Hakim Terima Sejumlah Item Barang Bukti

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Persidangan kasus dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan tanah dengan terdakwa Margaretha Makalew kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Selasa (25/11/2025). Sidang kali ini memasuki agenda penyerahan barang bukti kepada majelis hakim.

Dalam persidangan tersebut, korban Rudy Gunawan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerahkan sejumlah item barang bukti. Seluruhnya diterima oleh majelis hakim yang dipimpin Yance Patiran, S.H., M.H., dengan hakim anggota Ronald Massang, S.H., M.H., dan Edwin Marentek, S.H., M.H.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Terlihat Gunakan Tumbler Saat Bersihkan Sampah di Megamas

Proses penyerahan bukti berlangsung terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak korban maupun terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap item bukti dicatat dan diperiksa secara berurutan oleh majelis hakim untuk memastikan kelengkapan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Mitigasi Lingkungan, Komisi XII : Harus Prioritaskan Alat Teknis

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan gambaran hukum yang akan dinilai pada tahap selanjutnya.

Usai penyerahan barang bukti, majelis hakim menjadwalkan persidangan berikutnya pada Rabu (26/11/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

Agenda penuntutan tersebut akan menjadi langkah lanjutan bagi proses hukum terdakwa dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan tanah.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasional Haji 2026: 62 Ribu Jemaah Haji Diberangkatkan, Kemenhaj Ingatkan Waspada Haji Ilegal
Kapolda Sulut Pastikan Usut Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Jack Latjandu
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Dua Tersangka Ditangkap
Konsumen Sulawesi Utara Tetap Optimis, Angka Keyakinan Lampaui Nasional
Penjualan Eceran di Kota Manado Melejit pada Maret 2026, Kelompok Makanan Jadi Pemicu
Keberangkatan Calon Jemaah Haji Sulawesi Utara Melalui Bandara Sam Ratulangi Berjalan Lancar
Otoritas Bandara VIII Pastikan Keberangkatan Jemaah Haji Bandara Sam Ratulangi Lancar
Gubernur Yulius Selvanus Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026 ke Balikpapan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 01:47 WITA

Operasional Haji 2026: 62 Ribu Jemaah Haji Diberangkatkan, Kemenhaj Ingatkan Waspada Haji Ilegal

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:17 WITA

Kapolda Sulut Pastikan Usut Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Jack Latjandu

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:51 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Dua Tersangka Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:09 WITA

Konsumen Sulawesi Utara Tetap Optimis, Angka Keyakinan Lampaui Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:30 WITA

Keberangkatan Calon Jemaah Haji Sulawesi Utara Melalui Bandara Sam Ratulangi Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Dua pebalap muda Astra Honda saat merayakan kemenangan di podium Sepang International Circuit, Malaysia.

BISNIS

Pebalap Astra Honda Dominasi Podium Thailand Talent Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:41 WITA