Kronologi Kebakaran Gunung Awu Sangihe: Satu Terduga Pelaku Diamankan

- Aldy Pascoal

Jumat, 11 September 2026 - 00:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plh. Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Edwin J. Humokor saat diwawancarai di Mapolda Sulawesi Utara.

Plh. Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Edwin J. Humokor saat diwawancarai di Mapolda Sulawesi Utara.

Jaguarinfo.id, Sangihe – Penyelidikan awal kepolisian akhirnya mengungkap penyebab pasti kebakaran Gunung Awu di Kepulauan Sangihe.

Aparat menemukan bahwa insiden ini bermula dari kelalaian seorang pendaki. Plh. Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Edwin J. Humokor, menyampaikan perkembangan kasus ini secara langsung di Mapolda Sulawesi Utara, Manado, pada 10/09/26.

​Selanjutnya, Edwin menjelaskan bahwa pelaku menggunakan kompor portabel di sekitar pos delapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, kompor tersebut terjatuh ke area alang-alang.

Akibatnya, percikan api memicu kobaran yang meluas dengan cepat. Menindaklanjuti temuan ini, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku.

Baca Juga :  Peran Bank Indonesia Menjaga Stabilitas Harga di Sulawesi Utara

Saat ini, petugas menahan pelaku di Polres Kepulauan Sangihe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Penanganan Karhutla Gunung Awu Terus Berlanjut

​Sementara itu, tim gabungan terus berupaya keras memadamkan sisa api.

”Penanganan karhutla di wilayah tersebut terus digenjot melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat yang turun langsung memantau titik api setiap hari,” ungkap Edwin.

​Meskipun angin kencang sempat menghambat proses pemadaman manual, semangat gotong royong semua pihak membuat titik api berangsur berkurang.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-81, Torang Honda Geber Promo Motor Honda di Sulawesi Utara

​”Petugas gabungan telah memetakan wilayah serta mengantisipasi potensi titik api agar tidak mendekati permukiman warga, di mana posisi api saat ini terpantau masih jauh dari permukiman,” ungkapnya .

​Sebagai langkah antisipasi ke depan, kepolisian mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak membakar lahan sembarangan saat membuka kebun, karena pelanggar menghadapi ancaman hukuman berat hingga 10 tahun penjara.

Satgas Karhutla yang terbagi menjadi tiga tim tetap bersiaga penuh di lapangan guna memastikan keamanan seluruh wilayah Sangihe.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dir Binmas Polda Sulut Ajak Siswa SMAN 8 Manado Disiplin dan Jauhi Tawuran, Judol serta Narkoba
Polda Sulut Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Raih Penghargaan Berkat Program Kampung Lontara
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Standar Keselamatan SPBE dan Bengkel LPG
Wakapolda Sulut Hadiri Ibadah Minggu Kasih di GPdI Samrat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
BPJS Ketenagakerjaan Manado Perluas Akses Rumah Lewat Program MLT
Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan
ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WITA

Dir Binmas Polda Sulut Ajak Siswa SMAN 8 Manado Disiplin dan Jauhi Tawuran, Judol serta Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:53 WITA

Polda Sulut Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:50 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Raih Penghargaan Berkat Program Kampung Lontara

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:31 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Standar Keselamatan SPBE dan Bengkel LPG

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:13 WITA

Wakapolda Sulut Hadiri Ibadah Minggu Kasih di GPdI Samrat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru