Jaguarinfo.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Posisi strategis tersebut kini resmi diserahkan kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum mengakhiri masa kepemimpinannya di Korps Bhayangkara, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tercatat telah menjabat sebagai Kapolri selama 5 tahun 8 bulan dan 4 hari.
Ia pertama kali dilantik pada tanggal 27 Januari 2021 oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kala itu.
Usai mengemban tugas sebagai orang nomor satu di kepolisian, Listyo Sigit Prabowo langsung mendapatkan penugasan dan jabatan baru dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu roda pemerintahan sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Posisi Kepala Staf Kepresidenan ini sebelumnya dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Diberhentikan dengan hormat sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut dianugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penghargaan serupa juga diberikan bersamaan dengan pelantikan mantan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang mendapat tugas baru sebagai Kepala BRAN.
















