Jaguarinfo.id, Manado – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi merilis perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Berlangsung di Kantor BPS Sulut, rilis penting ini memuat data krusial mengenai dinamika perekonomian regional yang menunjukkan eskalasi tekanan harga bagi masyarakat.
Rilis resmi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPS Sulawesi Utara, Dr. Watekhi, S.Si., MSE.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa Sulawesi Utara mengalami inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 3,53 persen pada September 2026 jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2026.
Sementara itu, laju inflasi tahun kalender yang dihitung dari periode Januari hingga September 2026 tercatat berada di angka 7,35 persen.
Angka yang paling disorot adalah inflasi tahunan (year-on-year) yang kini menembus level 7,59 persen.
Lonjakan inflasi ini terutama didorong oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan esensial di pasaran.
Komoditas utama yang menjadi pendorong meliputi cabai rawit, tomat, cabai merah, ikan selar atau ikan tude, serta kangkung.
Kendati demikian, laju kenaikan harga secara keseluruhan tertahan oleh beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga.
Faktor penahan inflasi tersebut di antaranya berasal dari penurunan tarif angkutan udara, serta koreksi harga pada bawang putih, minyak goreng, sabun detergen bubuk, dan emas perhiasan.
Jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebagai penyumbang utama inflasi bulanan dengan lonjakan yang signifikan mencapai 9,85 persen.
”Inflasi pada bulan September 2026 ini terutama didorong oleh kenaikan harga komoditas pangan bergejolak seperti cabai rawit dan tomat, yang memberikan andil besar terhadap lonjakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau di Sulawesi Utara,” ujar Dr. Watekhi.
Dengan angka inflasi tahunan yang menyentuh level tersebut, langkah antisipatif serta koordinasi lintas sektor melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjadi krusial guna meredam gejolak harga lanjutan dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat Sulawesi Utara dalam beberapa bulan ke depan.
















