Tim URC Ditreskrimum Polda Sulut Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Uang Palsu

- Aldy Pascoal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim URC Resmob Polda Sulut mengamankan terduga pelaku kasus dugaan peredaran uang palsu di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Tim URC Resmob Polda Sulut mengamankan terduga pelaku kasus dugaan peredaran uang palsu di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara bersama Polres Minahasa menangkap dua perempuan yang diduga membawa dan mengedarkan uang palsu senilai Rp80 juta.

Kedua perempuan tersebut diketahui bernama Misni, 61 tahun, dan Niswati, 53 tahun. Keduanya berasal dari wilayah Jawa Tengah.

Salah satu terduga pelaku, berinisial MS, diamankan Tim URC Resmob Polda Sulut di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu, perempuan tersebut hendak melakukan perjalanan menuju Jakarta.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan uang yang diduga palsu senilai Rp67.400.000. Uang tersebut merupakan barang bukti yang berhasil ditemukan dalam penanganan kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para terduga pelaku diduga membawa uang palsu dari Purwokerto, Jawa Tengah, ke Manado. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli barang dan menukarkannya di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Minahasa.

Kanit 1 URC Polda Sulut, IPDA Rivo Wowiling, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan tim URC Resmob Polda Sulut bersama Polres Minahasa.

Baca Juga :  Polda Sulut Luncurkan Teknologi Face Recognition untuk Amankan Event Internasional

“Dari total uang palsu sebesar Rp80 juta, polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan nominal Rp67,4 juta. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Tim URC Polres Minahasa untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Rivo Wowiling.

Saat ini, penanganan perkara berlanjut di Polres Minahasa. Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan peredaran uang palsu tersebut.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Honda DBL North Sulawesi 2026 Tuntas, Eben Haezar dan Manado Independent School Juara
BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:21 WITA

Honda DBL North Sulawesi 2026 Tuntas, Eben Haezar dan Manado Independent School Juara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Berita Terbaru